Peserta Konferprov PWI Jateng Dibatasi Hanya 50 Orang

Peserta Konferprov PWI Jateng Dibatasi Hanya 50 Orang

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) pada Sabtu 19 September 2020 di Gedung B lantai 5 kompleks Gubernuran Jateng Jalan Pahlawan Semarang.

Sekretaris PWI Jateng, Isdiyanto Isman, menjelaskan kegiatan ini mestinya dilaksanakan 22 April 2020 Kudus bersamaan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), namun tertunda karena  pandemi Covid-19.

“PWI pusat mengambil kebijakan menunda seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan orang, misalnya Uji Kompetensi Wartawan dan seminar  termasuk perayaan HPN yang di Jateng bersamaan dengan Konferprov,” kata Isdiyanto saat jumpa pers di Gedung Pers Jalan Trilomba Juang Semarang, Senin (24/8/2020).

PWI Pusat juga membuat SK perpanjangan masa bakti pengurus PWI karena belum bisa menyelenggarakan Konferporv.

“PWI Jateng sudah sangat siap untuk pelaksanaan HPN maupun Konferprov. Pandemi ini yang kemudian menjadikan semua kegiatan ditunda,” kata dia.

Selanjutnya PWI berkonsultasi dengan berbagai pihak seperti Pemkab Kudus dan Gubernur Jateng, mengingat status Jawa Tengah masih cukup tinggi kasus Covid-19.

“Dalam konsultasi dengan Gubernur Jateng, PWI diizinkan menyelenggarakan Konferprov tetapi dengan pembatasan jumlah peserta maksimal 50 orang ditambah 5 panitia,” kata Isdiyanto.

Ini kemudian dilaporkan ke PWI Pusat. Selanjutnya PWI Pusat melakukan diskresi dengan menurunkan kebijakan penyelenggaraan Konfreprov pada masa Covid-19.

Mengingat keputusan Gubernur Jateng membatasi jumlah peserta, maka diskresi yang diambil PWI Pusat adalah dengan menetapkan ketentuan pembawa surat mandat. “Peserta konferensi membawa surat mandat maksimal mewakili 10 orang,” jelasnya.

Kebijakan PWI Pusat lainnya yang tertuang dalam SK PWI Pusat No 164-PLP/PP-PWI/2020 selain tentang surat mandat, juga mengenai Konferprov yang dilaksanakan dalam tiga tahap.

Tahap pertama untuk pembahasan tata tertib. Kedua, membahas pertanggungjawaban pengurus dan pemandangan umum yang dilaksanakan secara virtual menggunakan zoom meeting.

Kemudian tahap ketiga pemilihan pengurus yang dilaksanakan secara langsung hanya diikuti 40 orang sesuai ketentuan yang ditetapkan Gubernur Jateng.

Ketua Panitia Konferprov, Ade Oesman, menambahkan penyelenggaraan Konferprov harus dengan protokol kesehatan ketat. Bahkan Provinsi Jateng menyediakan alat pelindung diri disertai ketentuan lain seperti cuci tangan maupun hand sanitizer. (sol)