Perum Bulog Kanwil Yogyakarta Siap Menyerap Gabah Petani
Harga pembelian Bulog kepada petani sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Dalam rangka menghadapi panen Musim Tanam (MT) 1, Perum Bulog Kanwil Yogyakarta siap menyerap gabah hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kanwil Yogyakarta.
“Perum Bulog Kanwil Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas PPL, Gapoktan dan penggilingan,” kata Ninik Setyowati, Pemimpin Wilayah Kanwil Yogyakarta, Rabu (15/1/2025).
Menurut dia, sosialisasi kali ini terkait dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru sehingga diharapkan ada pemahaman yang sama mengenai harga dan kualitas yang ditentukan.
“Koordinasi ini diharapkan menjadi sinergi yang kuat sehingga Bulog dapat maksimal melakukan penyerapan gabah sekaligus menjaga harga gabah di tingkat petani sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
Badan Pangan Nasional
Adapun harga pembelian Bulog kepada petani sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025.
Disebutkan, pertama, Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Kedua, Gabah Kering Panen (GKP) di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Ketiga, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
Gudang Bulog
Keempat, Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
Kelima, beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen.
Ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru ini berlaku mulai 15 Januari 2025. (*)