Perkuat Budaya Kerja Bersih, BPN Bantul Teken Pakta Integritas Cegah KKN
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menegaskan komitmen anti KKN melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai guna memperkuat budaya kerja bersih dan berintegritas
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Komitmen mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai, Senin (26/1/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan usai Apel Pagi dan diikuti oleh seluruh unsur pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Tenaga Alih Daya di lingkungan ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, kemudian diikuti secara serempak oleh seluruh pegawai. Prosesi penandatanganan dimulai dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, perwakilan PNS, PPPK, hingga Tenaga Alih Daya.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh pegawai diharapkan semakin meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, namun menjadi pedoman sikap dan perilaku kerja sehari-hari.
Pondasi Kepercayaan Publik
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk terus bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Tri Harnanto, konsistensi seluruh pegawai dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas sangat diperlukan guna mencegah praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja ATR/BPN.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam mendukung agenda reformasi birokrasi serta penguatan Zona Integritas, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, responsif, dan berkualitas, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)
Siaran Pers
