Peringatan Hari Rabies Sedunia, Pemkab Sleman Gelar Vaksinasi Gratis

Penularan pada manusia melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

Peringatan Hari Rabies Sedunia, Pemkab Sleman Gelar Vaksinasi Gratis
Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar vaksinasi rabies gratis, Rabu (2/10/2024), di UPTD Yankeswan Sleman. (istimewa) 

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Sleman menggelar vaksinasi rabies gratis, Rabu (2/10/2024), di UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan (Yankeswan) Sleman. Rabies adalah penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Suparmono mengatakan untuk mengendalikan penyakit Rabies instansinya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sleman menggelar vaksinasi rabies secara gratis.

"Pada tahun 2024 dilaksanakan vaksinasi rabies di UPTD Yankeswan dengan kuota 125 dosis," kata Suparmono.

Suparmono mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk satu di antara delapan provinsi di Indonesia dengan predikat bebas Rabies. Hal itu berdasarkan SK Mentan Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997 tentang Pernyataan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Bebas dari Penyakit Anjing Gila (Rabies).

Kewaspadaan

Salah satu kegiatan dalam rangka kewaspadaan Rabies ini Sleman adalah dengan rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi Rabies dan juga dalam rangka memperingati World Rabies Day.

"Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada hewan rentan tertular penyakit rabies untuk mengurangi ancaman rabies dan dampak dari penyakit tersebut yang bersifat zoonosis," kata Suparmono.

Rabies, lanjut dia, adalah penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera. Rabies perlu diwaspadai karena salah satu penyakit hewan yang bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya.

Sedangkan populasi hewan rentan rabies di Sleman yaitu anjing sebanyak 6.194 ekor, kucing sebanyak 20.934 ekor dan kera sebanyak 80 ekor.

Cakaran hewan

"Penularan pada manusia melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Meskipun DIY sudah bebas rabies tapi Kabupaten Sleman tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini," ungkap Suparmono.

Dia menambahkan terdapat kasus gigitan hewan peliharaan (HPR) di Sleman. Pihaknya mencatat kasus gigitan HPR selama 2024 berdasarkan data Dinas Kesehatan dari Januari hingga Agustus tercatat sebanyak 42 kasus. Rinciannya, gigitan anjing sebanyak 23 kasus, gigitan kucing 18 kasus dan gigitan kera 3 kasus.

"Setiap terjadi kasus gigitan Dinkes melalui Puskesmas akan koordinasi dengan Puskeswan setempat untuk menindaklanjuti kasus," jelasnya.

Pihak Puskeswan akan memantau perkembangan dari hewan yang menggigit dan mengisolasi selama 14 hari setelah menggigit. Hal itu dilakukan agar bisa diketahui apakah hewan yang menggigit tersebut terinfeksi Rabies atau tidak.

"Jika hewan yang menggigit tersebut mati maka sampel jaringan otak akan dikirim ke BBVet Wates untuk diidentifikasi terhadap penyakit Rabies," kata Suparmono. (*)