Penerjunan KKN USD Angkatan 66, BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Perlindungan untuk 1261 Mahasiswa

Penerjunan KKN USD Angkatan 66, BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Perlindungan untuk 1261 Mahasiswa
Simbolis penyerahan kartu kepesertaan untuk mahasiswa KKN Kampus USD. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Sebanyak 1261 orang mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, diberangkatkan menuju lokasi KKN, Selasa (27/6/2023). Sasaran KKN USD Angkatan 66 ini, mencakup masyarakat di 3 provinsi yakni DIY, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat. Mereka diterjunkan ke Temanggung, Kulonprogo, Sleman, Gunungkidul dan Ketapang di Kalimantan.

Pemberangkatan mahasiswa KKN ini dilakukan secara bertahap. Untuk tujuan Ketapang, tanggal 22 Juni 2023 sudah diberangkatkan 12 mahasiswa ke Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Kemudian pada 27 Juni 2023, sebanyak 1249 mahasiswa diberangkatkan ke 4 kabupaten lainnya.

“Tema KKN kali ini mengajak kita untuk bersinergi dan mengintegrasikan ilmu di kampus untuk dapat diterapkan di masyarakat. Karena KKN adalah bagian dari kurikulum dan proses perkuliahan, maka saya berharap semua peserta dapat mengembangkan diri serta berkolaborasi bersama kelompok masing-masing dan masyarakat. Semoga para peserta bisa mengelaborasi semua yang ada secara maksimal, dan menjaga nama baik almamater Universitas Sanata Dharma,” kata Wakil Rektor I, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D saat memberikan sambutan pada upacara pelepasan mahasiswa KKN di Kampus USD Mrican, Selasa (27/6/2023).

Kepala DIvisi Operasional Pusat Kuliah Kerja Nyata (PKKN) USD, Drs. Silverio Raden Lilik Aji Sampurno, M.Hum dalam laporannya menyampaikan, bahwasanya KKN Reguler USD pada dasarnya merupakan salah satu kegiatan kurikuler yang merupakan bagian integral dari proses pembentukan karakter mahasiswa. 

“Proses pembentukan karakter ini akan terjadi dalam interaksi antara mahasiswa dan masyarakat, proses analisis sosial terhadap permasalahan dan potensi di masyarakat, dan juga melalui proses evaluasi dan refleksi. Semoga cita-cita kami bermitra kerja dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan warga masyarakat dalam kerangka proses pembangunan yang Berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Rio.

Dijelaskan, pelaksanaan KKN dibagi dalam 2 tahap, tahap pertama Observasi dan Penyusunan Program dan tahap kedua Pelaksanaan Program, yang dilakukan dengan model live-in selama 30 hari dan 240 jam bekerja. Pelaksanaan KKN USD ini dimaksudkan untuk menghasilkan program-program pemberdayaan masyarakat yang muncul dari kolaborasi dan sinerngi antara peserta KKN dengan masyarakat.

Selama kegiatan KKN berlangsung, semua mahasiswa dibekali dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. USD dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, khususnya saat pelaksanaan program KKN selama satu bulan. 

Sofia Nur Hidayati, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah hal sangat baik.

“Sesuai Permenaker No 5 th 2021 para mahasiswa yang menjalankan program magang dan KKN wajib diberikan perlindungan jaminan keselamatan kerja. Kami mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan Universitas Sanata Dharma yang berkomitmen memberi jaminan perlindungan kepada para mahasiswanya. Semoga dapat menginspirasi perguruan tinggi lain yang belum melakukannya,” ungkapnya.

Ketua Lembaga Kesejahteraan Mahasiswa USD, Br. Yohanes Sarju SJ, menyampaikan bahwa pemberian jaminan kesehatan dan keselamatan bagi para peserta KKN ini adalah wujud komitmen USD bagi para mahasiswanya.

“Sebagai lembaga pendidikan, USD ingin memberikan jaminan keselamatan kepada semua yang mahasiswa yang bertugas di lokasi KKN. USD mengalokasikan dana kesehatan dan sosial yang dibayarkan oleh para mahasiswa setiap semester, salah satunya untuk pembiayaan jaminan keselamatan ini. Ini adalah yang ketiga kalinya kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Terpisah, kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menambahkan, Kerjasama dengan USD ini menjadi sebagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi mahasiswa KKN.

Selama pemberangkatan, kemudian beraktivitas di lokasi KKN dan dalam perjalanan kembali pulang ke kampus, bukan mustahil akan menghadapi risiko yang tidak terduga.

“Dengan Kerjasama ini, setidaknya mahasiswa yang berangkat KKN maupun pihak civitas akademika kampus USD lebih tenang. Karena apabila terjadi risiko dalam pelaksanaan program KKN ini, sepenuhnya akan kita cover,” kata Teguh.  (*)