Pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo Dipercepat, Pemkab dan Ditjen Sepakat

Keberadaan Kantor Imigrasi di daerah akan menghemat waktu dan biaya masyarakat.

Pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo Dipercepat, Pemkab dan Ditjen Sepakat
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menunjukkan dokumen Pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dalam rangka mendekatkan dan mempermudah layanan keimigrasian di daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Purworejo, Jumat (8/8/2025).

Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 12 Gedung Sentra Mulia Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta yang dihadiri langsung Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi serta Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, bersama jajaran pejabat terkait dari kedua pihak.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi dan atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, dengan mobilitas masyarakat antar negara yang semakin tinggi akibat globalisasi menuntut adanya layanan keimigrasian yang adaptif, responsif dan mudah diakses.

“Keberadaan Kantor Imigrasi di daerah akan menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus mendorong efisiensi pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, kita menunjukkan komitmen bersama memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses, serta meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Purworejo,” ungkapnya melalui siaran pers Kominfostasandi Purworejo.

Langkah strategis

Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab dan DPRD Purworejo atas dukungan dan sinergi yang terjalin. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah awal strategis memperkuat kerja sama keimigrasian, mulai dari pelayanan publik hingga pengawasan orang asing.

“Kami saat ini sedang membahas bersama KemenPAN-RB terkait pembentukan Kantor Imigrasi Purworejo. Mohon doa dan dukungan penuh dari Pemkab serta seluruh pemangku kepentingan agar proses ini berjalan lancar dan segera mendapat persetujuan,” terangnya.

Selain pembentukan kantor baru, Ditjen Imigrasi juga berkomitmen memperkuat fungsi keimigrasian di Purworejo melalui program Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Pihaknya juga membuka ruang bagi Pemkab Purworejo memberikan masukan terkait pengembangan fungsi keimigrasian yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. (*)