Pendapatan Negara dari Cukai Rokok di Kebumen Mencapai Rp 500 Miliar

Cukai rokok sebagian besar bersumber dari industri rokok sigaret tangan di Gombong dan Buayan.

Pendapatan Negara dari Cukai Rokok di Kebumen Mencapai Rp 500 Miliar
Sosialisasi ketentuan perundangan bidang cukai di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pendapatan negara dari cukai rokok dan hasil tembakau di Kabupaten Kebumen hingga November 2024 mencapai Rp 500 miliar lebih. Sedangkan Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) untuk Kabupaten Kebumen tahun 2024 mencapai Rp 12,8 miliar.

"Pendapatan negara dari cukai tembakau dan hasil tembakau hingga November 2024 mencapai Rp 513 miliar," kata Irwan Prihadi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cilacap.

Berbicara pada sosialisasi Ketentuan Perundangan Bidang Cukai: Cukai Penyumbang Pendapatan Negara untuk Pembangunan di Kebumen, Kamis (19/12/202), Irwan mengungkapkan pendapatan negara dari cukai rokok dan hasil tembakau di Kebumen sebagian besar bersumber dari industri rokok sigaret tangan di Gombong dan Buayan.

Industri rokok rumahan yang telah ada lebih dahulu adalah industri rokok klembak menyan. “Masih memberi pendapatan negara namun jumlahnya tidak besar,” katanya.

Tanpa cukai

Pada bagian lain Irwan menambahkan selama tahun 2024 Bea Cukai Cilacap telah melakukan penindakan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Jumlah rokok ilegal mencapai 280 ribu batang lebih dengan nilai barang Rp 2,8 miliar.

Analis Kebijakan pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Kebumen, Eko Yunianto, menyatakan pendapatan daerah Kabupaten Kebumen yang bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2025 sebanyak 40 persen dialokasikan untuk menambah anggaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Disebutkan, tahun 2024 dialokasikan Rp 5 miliar, tahun 2025 direncanakan Rp 7 miliar. Anggaran sebanyak itu digunakan untuk iuran peserta JKN, peserta kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dengan anggaran itu, menurut dia, Kebumen diharapkan bisa mempertahankan kepesertaan aktif JKN sampai 80 persen dan kepesertaan paling sedikit 95 persen. Harapannya status Kabupaten Kebumen sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) dipertahankan. (*)