Pemuda Muhammadiyah Bantul Gelar Sekolah Kader Bangsa

Sebagai komitmen Pemuda Muhammadiyah meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda.

Pemuda Muhammadiyah Bantul Gelar Sekolah Kader Bangsa
Kegiatan Sekolah Kader Bangsa: Relawan Sadar Hukum Seri 1 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul, Sabtu (27/9/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY serta LBH Sinar Utama PWPM DIY menggelar kegiatan Sekolah Kader Bangsa: Relawan Sadar Hukum Seri 1 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul, Sabtu (27/9/2025).

Acara dengan tema Problematika Hukum Bantul, Membangun Kesadaran Hukum Pemuda Muhammadiyah Bantul tersebut menghadirkan narasumber Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, Bidang Hukum, HAM dan Advokasi PWPM DIY, Ahmad Rijal S MH dan Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof Eny Kusdarini.

Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi PWPM DIY Nofrizal Sayuti MH mengatakan kegiatan diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemuda Muhammadiyah dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul.

"Melalui forum edukatif ini, para pemuda diharapkan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, serta mampu berperan aktif sebagai relawan sadar hukum di tengah masyarakat," katanya.

Peserta dan narasumber kegiatan Sekolah Kader Bangsa foto bersama. (istimewa)

Ketua PDPM Bantul, Syahlan Romadon M Pd, menambahkan pentingnya peran pemuda dalam penguatan budaya hukum. “Pemuda Muhammadiyah harus hadir sebagai agen perubahan yang tidak hanya aktif dalam dakwah sosial dan keagamaan, tetapi juga responsif terhadap dinamika hukum yang berkembang. Dengan begitu, kita dapat membangun masyarakat yang lebih berkeadilan dan berkemajuan,” ujarnya.

Dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum dan aparat penegak hukum, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader muda yang memiliki integritas, wawasan hukum yang kuat, serta kepedulian sosial yang tinggi dalam mengawal tegaknya nilai-nilai keadilan di masyarakat.

Ahmad Rijal dalam materinya mengatakan perlunya menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat. Kesadaran hukum itu penting karena sebagai perlindungan diri, ketertiban bersama dan bisa berpartisipasi aktif dalam negara hukum.

“Namun muncul faktor penghambat di antaranya rendahnya pemahaman hukum," kata Rijal. Hambatan lain berupa ketidakadilan penegakan hukum dalam beberapa kasus, lemahnya keteladanan tokoh publik serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Gerakan sukarela

"Di sinilah perlu peran para relawan sadar hukum. Yakni sebuah gerakan sukarela untuk mengerti dan membantu masyarakat dalam memahami, menghormati dan menaati hukum.  gerakan ini senafas dengan semangat dakwah amar ma'ruf nahi mungkar," kata Rijal.

Prioritas adalah kelompok rentan dan difabel, pekerja informal dan buruh, pemuda dan pelajar, komunitas keagamaan dan sosial serta masyarakat di daerah rawan.

Sementara itu Prof Eni mengatakan mahasiswanya berasal dari berbagai lapisan termasuk anak-anak pondok pesantren. Mereka mempelajari hukum dengan semangat ingin memperbaiki keadaan.

"Jadi bagi yang mau mempelajari atau kuliah hukum, jangan pesimis. Banyak mahasiswa saya yang memang bercita-cita ingin memperbaiki kondisi hukum kita. Jadi tetaplah optimis," katanya.

Peran masyarakat

Sedangkan Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat tidak bisa hanya bertumpu pada institusi kepolisian.

"Peran serta seluruh lapisan masyarakat termasuk dari Pemuda Muhammadiyah ini sangatlah diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman seperti yang harapan kita bersama," kata Kapolres.

Selain mendengarkan pemaparan materi, peserta juga melakukan diskusi. Tampak hadir di lokasi Ketua PDM Bantul, Arba Riksawan Qomaru SE. (*)