Minta Masukan Akademisi, KPU Kebumen Menata Daerah Pemilihan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen meminta masukan dari berbagai pihak termasuk kalangan akademisi. Ini dilakukan dalam rangka pembentukan daerah pemilihan atau dapil pada pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kebumen 2024, Selasa (29/11/2022), diundang narasumber Dr Wily Purna Sumadi, Staf Pengajar Fisip UPN Yogyakarta.
“Dari aspek penyelenggaraan, pemilu sudah berjalan demokratis. Pembentukan dapil salah satu bagian dari penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis,” ujar Wily Purna Sumadi.
Dengan dapil, lanjut dia, masyarakat atau pemilih bisa mengkonsolidasikan diri untuk menilai calon legislatif pada daerah pemilihannya. “Pemilih punya waktu yang cukup untuk memperhatikan pilihannya pada Pemilu 2024,” kata dia.
Di hadapan peserta diskusi terdiri dari pengurus parpol, ormas, aparatur Pemkab Kebumen serta media, anggota KPU Kebumen Divisi Teknis Pemilu, Danang Munandar, mengungkapkan dapil pemilu anggota DPRD Kabupaten Kebumen merupakan dapil yang ditetapkan dan digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014 dan 2019.
“Draft Dapil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kebumen 2024 masih merupakan keberlanjutan Dapil Pemilu sebelumnya,” jelasnya.
Menurut dia, terdapat beberapa perubahan. “Ada dua dapil mengalami perubahan jumlah kursi dan gabungan kecamatan. Satu dapil berkurang satu kursi, satu dapil lainnya bertambah satu kursi,” ungkapnya.
KPU Kebumen memberi waktu masyarakat untuk memberikan masukan draft dapil hingga 6 Desember 2022. Masukan bisa berbentuk surat, selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan sebelum penetapan dapil.
Ketua Bawaslu setempat, Arif Supriyanto, mengatakan dengan memperhatikan prinsip proporsional jumlah kursi pada satu daerah pemilihan sebaiknya tujuh kursi. Satu daerah pemilihan 8 kursi. “Dalam draft dapil, lima dapil tujuh kursi, satu dapil enam kursi dan satu dapil delapan kursi,” kata dia. (*)