Pemkab Sleman Peroleh Hibah Program Air Minum

Pemkab Sleman Peroleh Hibah Program Air Minum
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) Program Hibah Air Minum 2023, Rabu (14/7/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) Program Hibah Air Minum 2023, Rabu (14/7/2023).

Penandatanganan itu dilaksanakan pada agenda Rapat Teknis dan Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Hotel Sheraton Yogyakarta.

Direktur Air Minum Kementrian PUPR, Anang Muchlis, menyampaikan program Hibah Air Minum merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output-based).

Dengan program ini, pemerintah daerah diwajibkan melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) baik di perkotaan maupun perdesaan.

Sesuai dengan surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Kementerian Keuangan Nomor S-2/MK.7/2023, Kabupaten Sleman merupakan peserta Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan dengan nilai Hibah Air Minum Perkotaan sebesar Rp 3 miliar dengan target output 1.000 sambungan rumah, dan nilai Hibah Air Minum Perdesaan sebesar Rp 1,6 miliar dengan target output 800 sambungan rumah.

“Proses penandatanganan ini sebagai wujud komitmen pemda dan apresiasi kepada Kabupaten Sleman yang memiliki Kinerja Baik selama mengikuti Program Hibah Air Minum,” jelas Anang.

Menurut dia, dengan terpenuhinya akses air minum maka sekaligus meraih target pembangunan yang lain seperti peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penurunan stunting, penyediaan sanitasi yang berkelanjutan dan pembangunan kawasan perkotaan dan pemukiman yang berkualitas.

Bupati Kustini menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi terhadap Kabupaten Sleman yang dinilai memiliki kinerja baik selama mengikuti program hibah air minum. Bupati menargetkan seluruh rumah di Sleman dapat mengakses air bersih. 

Hingga saat ini, jumlah rumah yang telah terhubung dengan akses perpipaan air bersih mencapai sebesar 21,41 persen atau sebanyak 80.914 sambungan rumah, yang terdiri dari sambungan PDAM 42.417 dan PAMDes sebanyak 35.427 sambungan rumah.

Selebihnya memperoleh air bersih dengan akses non-perpipaan seperti memakai sumur bor, sumur gali serta mata air.

“Dengan pemberian hibah ini diharapkan akan semakin memperluas jangkauan akses air bersih perpipaan, dengan demikian seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman memiliki akses air bersih dan mendukung program pemerintah pusat 100 persen air minum yang sehat dan 100 persen sanitasi yang layak,” kata Kustini.

Dia juga berharap, agar kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Kementerian PUPR dapat terus bersinergi pada tahun berikutnya, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)