Pemkab Purworejo Resmi Mengangkat 876 PPPK

Terdiri 124 PPPK Guru, 749 PPPK Tenaga Teknis dan 3 PPPK Tenaga Kesehatan. Pengangkatan terhitung mulai 1 Juli 2025.

Pemkab Purworejo Resmi Mengangkat 876 PPPK
Bupati Purworejo Yuli Hastuti didampingi Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo resmi mengangkat 876 orang yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Mereka terdiri dari 124 PPPK Guru, 749 PPPK Tenaga Teknis dan 3 PPPK Tenaga Kesehatan. Pengangkatan terhitung mulai 1 Juli 2025 dan tersebar pada 36 Organisasi Perangkat Daerah.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan sekaligus mengambil Sumpah/Janji 876 orang tersebut di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (26/6/2026).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan ini merupakan pengakuan atas dedikasi, integritas dan kompetensi para peserta yang telah melalui proses seleksi dengan ketat.

Sebagian dari 876 PPPK yang menerima SK dari Bupati Purworejo. (istimewa)

"Saya percaya, saudara yang berdiri di sini hari ini adalah putra-putri terbaik bangsa yang siap mengabdi dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Purworejo," katanya melalui siaran pers ke media.

Bupati menegaskan seluruh PPPK sebagai bagian dari ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, sehingga dituntut untuk harus bekerja secara profesional, loyal, jujur, disiplin serta memegang teguh nilai-nilai dasar ASN. Yakni, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

"Ingatlah selalu bahwa saudara sekarang adalah bagian dari sistem pemerintahan. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.

Keberadaan PPPK diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi di seluruh perangkat daerah, serta menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan menuju Purworejo yang BERSERI: Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.

Bupati Purworejo dan Wabup Purworejo serta Forkompinda foto bersama PPPK. (istimewa)

Seorang PPPK bernama Welas Asih dari SMPN 29 Purworejo yang sudah mengabdi selama 26 tahun dan juga penyandang disabilitas menyampaikan kebahagiaannya dan berharap penantiannya selama ini dapat menjadikannya lebih baik dan amanah dalam mengabdi ke depannya.

Selain Welas, Agus Priyono dari SMPN 23 Purworejo juga menyampaikan hal yang sama, dirinya bersyukur dapat diangkat PPPK setelah mengabdi selama 30 tahun sejak 1995. "Terima kasih sekali, yang jelas semangat untuk bekerja untuk membangun bangsa dan negara," ucap Agus. (*)