Pemkab Kebumen Tukar Guling Tanah dengan RSU PKU Muhammadiyah Gombong

Pemkab Kebumen Tukar Guling Tanah dengan RSU PKU Muhammadiyah Gombong
Penandatanganan perjanjian tukar guling tanah Pemkab Kebumen dan RSU PKU Muhammadiyah Gombong, Selasa (5/9/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pemerintah Kabupaten Kebumen tukar guling tanah dengan RSU PKU Muhammadiyah Gombong. Tanah aset Pemkab akan digunakan untuk pengembangan gedung pelayanan.

Perjanjian kerjasama ditandatangani Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Direktur RSU PKU Muhammadiyah Gombong, Selasa (5/9/2023).

Arif Sugiyanto mengatakan, dengan adanya tukar guling ini, RSU PKU Muhammadiyah Gombong bisa melakukan pembangunan untuk peningkatan layanan di rumah sakit. Tukar guling sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk Muhammadiyah.

Pemkab Kebumen memberi apresiasi kepada RSU PKU Muhammadiyah yang sudah sejak lama memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Gombong dan sekitarnya. Kontribusi Muhammadiyah disebut sangat nyata.

“Berawal dari sebuah klinik, sekarang RSI PKU Muhammadiyah sudah menjadi rumah sakit swasta terbesar di Kabupaten Kebumen,” kata Arif Sugiyanto.

 Direktur Utama RSU PKU Muhammadiyah Gombong Miftahuddin mengatakan, tanah yang ditukar guling dengan tanah pemerintah daerah merupakan sawah dengan luas yang berbeda tapi nilainya sama.

Tanah Pemkab Kebumen seluas 12.993 meter persegi, sedangkan tanah milik RSU PKU Muhammadiyah Gombong seluas 13.892 meter persegi. Tanah yang ditukar digunakan untuk menambah fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.

Tanah itu nantinya dibangun gedung layanan kesehatan, rawat jalan, rawat inap.

Manajemen RSU PKU Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kebumen atas dukungannya dalam membantu pengembangan rumah sakit PKU Gombong. (*)