Pemkab Gunungkidul Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Pemkab Gunungkidul Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Untuk mencegah dan menekan kasus Covid-19, Pemkab Gunungkidul menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan perbup inilah pemerintah setempat gencar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat, di antaranya memakai masker.

Panewu (Camat) Playen, Muhammad Setyawan Indriyanto, usai rapat koordinasi sekaligus sosialisasi dengan berbagai tokoh masyarakat di aula Kapanewon Playen, Jumat (9/10/2020), menyatakan dengan adanya perbup ini pihaknya punya pegangan kuat untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Rapat koordinasi dan sosialisasi perbup diikuti utusan semua kalurahan di Kapanewon Playen terdiri lurah,  Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tokoh masyarakat, petugas pengawas pemilu, relawan, RAPI dan puskesmas.

“Pada rapat koordinasi kali ini kami mengharapkan semua pihak turut berperan membantu kelancaran setiap kegiatan yang ada di masyarakat. Jika ada potensi kerumunan kami berharap ada penyelesaian. Begitu juga ketika melihat warga tidak bermasker, wajib kita ingatkan,” katanya.

Dalam kondisi pandemi ini pihaknya mengingatkan akan pentingnya peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, baik bagi individu maupun pada saat adanya kegiatan sosial dan ekonomi.

Apalagi dalam waktu dekat proses pilkada segera dimulai yang sangat berpotensi terjadinya kerumunan, jika tidak dipersiapkan dengan baik sebelumnya. “Ingat selalu 3 M, memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujarnya.

Kepala UPT Puskesmas Playen, dr Jolanda Barahama, mengharap para lurah terus memantau perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing. “Jangan lupa selalu waspada dengan setiap kejadian, agar situasi tetap terkendali,” pintanya. (*)