Pasangan Suami Isteri Positif Covid-19 di Klaten Dinyatakan Sembuh

Pasangan Suami Isteri Positif Covid-19 di Klaten Dinyatakan Sembuh

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pasangan suami istri pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagaswaras Kabupaten Klaten dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Pasien tersebut merupakan klaster Gowa Sulawesi Selatan.

Pasangan suami istri itu yakni Sujoko dan Sri Utami, warga Desa Jelobo RT 2/RW 1 Kecamatan Wonosari. Bersamaan dengan itu, putrinya bernama Azka Nuha (6 tahun) yang berstatus pasien dalam perawatan (PDP) juga dinyatakan sembuh.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani, kepada wartawan di RSD Bagawaras Klaten, Kamis (14/5/2020) siang. Turut mendampingi Direktur Utama RSD Bagaswaras, dr Limawan Budi Wibowo M.Kes, dan sejumlah kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Klaten.

Sujoko terkonfirmasi positif Covid-19 pada 16 April 2020 dan sang istri Sri Utami dinyatakan positif sepuluh hari kemudian. Sedangkan Azka Nuha berstatus PDP sejak 8 Mei 2020.

"Dengan demikian ada enam pasien positif yang dinyatakan telah sembuh. Yang positif dan masih dirawat di rumah sakit ada 12 orang. Enam orang dirawat di (rumah sakit) Bagaswaras dan sisanya di rumah sakit Islam dan RS PKU Muhammadiyah Delanggu," ujar bupati.

Meski pasien positif Covid-19 semakin banyak yang sembuh, namun bupati mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni, dengan tetap memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak dengan orang lain.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyerahkan paket sembako dan hand sanitizer kepada keluarga tersebut.

Sujoko terpapar Covid-19 saat menempuh perjalanan mengikuti Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan pada 19 hingga 22 Maret lalu. (eru)