Memprihatinkan, Banyak Warga Masih Tidak Bermasker

Memprihatinkan, Banyak Warga Masih Tidak Bermasker

KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul gencar melaksanakan  razia penerapan protokol kesehatan. Untuk Senin (5/10/2020) razia dilakukan di Kecamatan Jetis dan Kecamatan Kasihan dengan sasaran pelaku usaha maupun masyarakat yang beraktifitas di luar rumah.

Razia ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 117 Tahun 2020 Tentang "Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019".

Intinya bahwa penerapan protokol kesehatan di berbagai aspek kehidupan masyarakat harus dilakukan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga perlu dilakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum agar protokol kesehatan menjadi bagian kehidupan masyarakat.

"Ternyata dari razia yang dilakukan masih banyak ditemukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker," kata  Kabid Linmas Kantor Satpol PP Bantul, Muhammad Agung Kurniawan, S.SiT.  Seperti dirinya yang memimpin razia di seputaran Pasar Barongan, Jetis berhasil menjaring 12 orang yang tidak mengenakan masker.

Begitupun untuk razia di wilayah Kasihan di sepanjang Ring Road Selatan,petugas yang dipimpin  Eko Wahyudi S.Sos menjaring lima pemilik usaha  seperti toko,maupun masyarakat yang melintas di jalan tidak menggunakan masker.

Kepada mereka yang melanggar diberikan sanksi atau teguran baik secara lisan ataupun tertulis. Teguran lisan khusus bagi yang memakai masker namun tidak pas. Selain itu pembinaan bersifat edukatif misal menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan menghapalkan Pancasila.

Tak hanya masker, petugas Satpol PP yang berkolaborasi dengan TNI,Polri juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19.  Memberikan arahan kepada pengusaha dan toko di wilayah tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga terus diingatkan untuk selalu cuci tangan/memakai handsanitazer. Menjaga jarak  minimal 1 meter dengan orang lain dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.

"Kami berharap masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Dan mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (*)