Bayar Pajak Pakai QRIS di Bantul Bisa Peroleh Hadiah HP
BPKPAD mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Berbagai inovasi terus dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Salah satunya adalah pembayaran secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Bidang Penagihan,Pengembangan dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul, Harmidarto SIP MIP, mengatakan terkait pembayaran menggunakan QRIS, BPKPAD Kabupaten Bantul menyelenggarakan program “Undian Berhadiah Pembayaran PBB-P2 melalui QRIS”.
“Program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital melalui metode pembayaran QRIS yang lebih cepat dan aman,” kata Harmidarto.
Masyarakat juga akan lebih dimudahkan dengan adanya pembayaran menggunakan QRIS.
Kepala Sub Bidang Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKPAD Bantul, Herwina Dian Aprilia SE MA, menambahkan pengundian hadiah diperuntukkan bagi masyarakat yang membayar PBB-P2 melalui QRIS dilaksanakan periode Agustus-Desember 2026.
“Jadi nanti semua yang membayar melalui QRIS datanya akan terinput dan berhak mengikuti undian di tahun 2027 sesuai ketentuan yang akan diumumkan oleh BPKPAD,” kata Herwina.
Sebagai upaya mensukseskan implementasi pembayaran digital itu, mulai Agustus 2026 BPKPAD juga akan membuka Posko Pembayaran PBB-P2 di ruang publik.
Posko pembayaran tersebut direncanakan akan membersamai layanan mobil Samsat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan sekaligus membayar PBB-P2 dalam satu lokasi.
BPKPAD mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS, sekaligus berkesempatan memperoleh hadiah undian.
“Jadi, mangga, membayar pajak menggunakan QRIS dan ikutilah undian untuk mendapat hadiah HP. Manfaatkan posko pembayaran PBB-P2 yang hadir bersama mobil layanan Samsat di ruang-ruang publik,” katanya.
Secara terpisah, Kepala BPKPAD Bantul Istirul Widilastuti SIP MPA, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul telah meluncurkan inovasi bayar pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) dengan layanan QRIS sejak September 2024.
“Tujuan Inovasi Bayar Pajak dengan QRIS (Bayar Pakai QRIS) adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak daerah serta memberikan layanan prima kepada wajib pajak melalui implementasi teknologi pembayaran digital tersebut.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat peluncuran pembayaran pajak menggunakan QRIS. (istimewa)
“Informasi mengenai pembayaran pajak dengan QRIS bisa juga diakses melalui web pajakda.bantulkab.go.id," kata Istirul.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah. Karena itu, nilainya setiap tahun harus ditingkatkan.
“Melalui pajak maka pemerintah daerah akan mampu meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Ini menjadi salah satu kunci tercapainya pembangunan ekonomi daerah menuju daerah yang maju, makmur dan sejahtera,” kata bupati.
Bupati terus mendorong dilakukannya inovasi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui pajak.
Pembayaran pajak pada mobil keliling pajak Bantul di siang hari. (istimewa)
Tentu semua harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan era digitalisasi.
Dengan demikian masyarakat juga akan lebih mudah membayar kewajiban pajaknya.
“Pemerintah Daerah terus mendorong munculnya berbagai inovasi sebagai bentuk memberikan layanan prima dan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Bantul,” kata bupati. (adv)
Sariyati Wijaya
