Akibat Tiga Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Butuh Ditutup Sementara
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten
Purworejo kembali bertambah. Hasil uji swab
dua hari terakhir, terdapat kasus positif sebanyak 15 orang pada hari Jumat
(24/7/2020) dan 4 orang pada hari Kamis (23/7/2020), sehingga total menjadi 119
kasus. Selain itu ada 1 suspek (PDP) yang meninggal, namun hasil uji swab belum keluar.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Protokol Covid-19 Kabupaten
Purworejo, dr Tolkha Amaruddin Sp THT KL, Jumat (24/07/2020). “Dari jumlah
tersebut hanya 1 orang yang dirawat di rumah sakit, sedangkan lainnya melakukan
isolasi mandiri di rumah masing-masing,†ungkapnya.
Tolkha
menjelaskan, dari 15 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari
Jum'at, terdiri 5 orang warga Kecamatan Gebang, 2 orang warga Kecamatan Purworejo,
2 warga Kecamatan Banyuurip, serta warga Kecamatan Butuh, Bagelen, dan
Bayan masing-masing 1 orang. Mereka terdiri dari dokter, ASN dan tenaga
kesehatan di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas.
Ada 3 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Butuh terkonfirmasi
positif Covid-19, sehingga untuk sementara Puskesmas Butuh ditutup dari 24 Juli
2020 hingga 2 Agustus 2020 dan dibuka kembali 3 Agustus 2020.
Selain itu ada 3 warga Purworejo yang bekerja sebagai ASN di Kebumen, dan
terdeteksi positif saat dilakukan swab
oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen. Mereka merupakan warga Kecamatan Banyuurip,
Butuh dan Pituruh.
Sedangkan untuk hari Kamis (23/7/2020), ada 4 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu 2 orang dari Kecamatan Gebang, 1 orang warga Kecamatan Purworejo dan 1 orang warga Kecamatan Bayan. “Selain itu, ada 1 orang suspek yang meninggal, yakni perempuan warga Kecamatan Purworejo. Meninggal Rabu (22/7/2020) malam pukul 23.30 di RSUD Dr Tjitrowardojo dan telah dimakamkan dengan protokol Covid-19,†paparnya.
Tolkha
mengingatkan, saat ini warga yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat banyak
yang terkena Covid-19. “Oleh karena itu masyarakat wajib untuk lebih menaati
protokol kesehatan,†harapnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam
mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. “Hajatan dan sejenisnya, kalau
memungkinkan, sebaiknya ditunda. Kalau pun tetap dilaksanakan, harus dengan
protokol kesehatan yang ketat. Hal ini jangan dianggap remeh karena terbukti
sudah ada klaster hajatan,†tandasnya. (eru)