Pembelajaran Khas Kejogjaan untuk Menjadikan DIY Terkemuka di Asia Tenggara
PGRI bersama Stipram ingin mengajak Dinas Pendidikan dan para guru berkolaborasi.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kesiapannya mendukung visi pemerintah daerah mewujudkan DIY sebagai daerah yang pendidikannya terkemuka di Asia Tenggara. Visi tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Provinsi (RPDP) DIY tahun 2020-2025.
Hal ini disampaikan Ketua PGRI DIY, Kadarmanta Baskara Aji, dalam acara seminar pendidikan yang digelar di STIPRAM Yogyakarta, Selasa (19/1/2024). Seminar tersebut dihadiri narasumber dari Dinas Pendidikan, para guru dan akademisi.
"Kita PGRI bersama-sama dengan STIPRAM ingin mengajak teman-teman di Dinas Pendidikan dan para guru untuk berkolaborasi agar visi dan misi pendidikan DIY bisa tercapai tahun 2025. Kita melihat peluang kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik akademik maupun non-akademik," ujar Aji.
Menurutnya, saat ini DIY masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Filipina dalam hal literasi sains, literasi matematika dan literasi bahasa. Diperlukan upaya bersama untuk memperbaiki kondisi tersebut.
ARTIKEL LAINNYA: UMY Membangun Jaringan Pendidikan di ASEAN
"Salah satu yang bisa kita lakukan adalah dengan mengembangkan pendidikan khas kejogjaan, yang mencakup nilai-nilai budaya, tata krama, toleransi, dan kreativitas," kata dia.
"Pendidikan khas kejogjaan ini harus disatukan dalam rangka pembelajaran secara keseluruhan, sehingga tidak terpisah-pisah. Harapannya, ini akan mendorong supaya yang selama ini kita dibatasi oleh akademik, nanti kita bisa unggul di bidang non-akademiknya," tambahnya.
Menurut Aji, PGRI DIY telah melakukan beberapa program untuk mendukung visi pendidikan terkemuka di Asia Tenggara, di antaranya mellaui pelatihan guru, bantuan sarana dan prasarana, pengembangan kurikulum, dan penelitian. Program-program tersebut telah dilaksanakan di puluhan sekolah.
"Kami berharap, dengan program-program ini, kita bisa membantu pemerintah daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara PGRI DIY, STIPRAM, Dinas Pendidikan dan para guru. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam meningkatkan kualitas pendidikan," kata mantan Sekda DIY itu.
ARTIKEL LAINNYA: Bopkri Expo 2 Digelar Tiga Hari di Galeria Mall Yogyakarta
Ketua STIPRAM Yogyakarta, Dr Suhendroyono yang juga narasumber seminar pendidikan yang digelar di kampusnya mengatakan kegiatan pembelajaran di luar kampus dapat memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang lebih luas dan mendalam bagi mahasiswa.
Selain itu, juga dapat meningkatkan kemandirian, kreativitas, dan kolaborasi antara mahasiswa, perguruan tinggi dan mitra.
"Kami sangat mendukung program ini, karena kami yakin bahwa pembelajaran tidak hanya terbatas di dalam ruang kelas saja. Mahasiswa harus bisa belajar dari berbagai sumber dan situasi, baik di dalam maupun di luar kampus. Kami juga berharap, kegiatan pembelajaran di luar kampus ini dapat meningkatkan kualitas lulusan kami, khususnya di bidang pariwisata dan perhotelan," ujarnya.
STIPRAM Yogyakarta, lanjut dia, telah menyiapkan berbagai fasilitas dan kerja sama untuk mendukung kegiatan pembelajaran di luar kampus.
ARTIKEL LAINNYA: Polisi Masih Menemukan Pelajar Menggunakan Motor Knalpot Brong
Beberapa di antaranya adalah program pertukaran pelajar, magang atau praktik kerja, asistensi mengajar, penelitian atau riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen dan membangun desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).
"Kami memiliki banyak mitra, baik di dalam maupun di luar negeri, yang siap menerima mahasiswa kami untuk melakukan kegiatan pembelajaran di luar kampus," jelasnya.
"Kami juga memberikan bimbingan dan supervisi kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut, agar mereka dapat memperoleh hasil yang optimal. Kami juga mengakui dan menyetarakan kegiatan pembelajaran di luar kampus ini dengan SKS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya. (*)