Ribuan Mahasiswa UMY KKN dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

Ribuan Mahasiswa UMY KKN dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berupaya tetap produktif meski situasi pandemi Covid-19 belum mereda. Kali ini kampus Muda Mendunia ini kembali memberikan kesempatan 2.500 mahasiswanya menunaikan tugasnya sebelum lulus, yaitu melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

KKN Reguler IT Berbasis Komunitas itu berlangsung di wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah dengan meberapkan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi.

Sebelumnya, UMY melaksanakan sosialisasi secara online mengenai konsep dan tata laksana KKN Reguler IT Berbasis Komunitas 2021 di kanal Youtube Official KKN UMY, dengan dihadiri mahasiswa dan orang tua wali, Sabtu (9/1/2021).

“Semua dilakukan UMY dengan penerapan protokol kesehatan ketat. KKN IT adalah program yang secara penuh memanfaatkan jaringan internet dalam proses pengabdian, bertujuan untuk mengurangi kontak antara mahasiswa dengan masyarakat,” terang Gunawan Budiyanto, Rektor UMY, Minggu (10/1/2021).

Rektorat mengontrol ketat seluruh kelompok KKN yang tersebar di DIY dan Jawa Tengah. “90 persen kegiatan dilakukan dengan tidak kontak langsung dengan masyarakat," lanjutnya.

Kepala Divisi KKN LP3M UMY, Aris Slamet Widodo,  menambahkan selain KKN Reguler Berbasis IT, pada semester Genap 2020/2021 ini UMY juga memberikan dua opsi lain pelaksanaan KKN, yaitu KKN pendampingan di Panti Asuhan di DIY sebanyak 220 kelompok, dan 114 KKN pemberdayaan sekolah Muhammadiyah.

“KKN kali ini kami akan menyasar 580 UMKM, 265 organisasi sosial, 22 panti asuhan dan 13 sekolah Muhammadiyah,” jelasnya.

Menanggapi keputusan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa dan Bali, yang berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020, UMY menegaskan KKN berbasis IT atau daring diharapkan mampu membuat mahasiswa dan Ddosen Pembimbing Lapangan bekerja sama dengan mitra UMKM maupun organisasi sosial.

Adapun caranya dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan berbagai aplikasi serta sosial media yang lazim dan familiar digunakan. “Seperti laiknya Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO), pelaksanaan KKN berbasis IT ini setiap kelompok secara perwakilan melakukan koordinasi secara langsung di lapangan 1-2 kali seminggu," sambung Aris.

Kegiatan pendampingan online memerlukan koordinasi dan strategi yang kuat agar partisipasi masyarakat bisa tinggi. Kelompok KKN hanya bisa mendampingi komunitas tertentu saja, tidak semua masyarakat dalam satu kawasan, untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19. (*)