Merasa Malu, Warga Tuntut Non-Aktifkan Sekdes

Merasa Malu, Warga Tuntut Non-Aktifkan Sekdes

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Puluhan warga salah satu desa di kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial MN segera dinonaktifkan. Sebab warga merasa malu dan resah dengan beredarnya foto tak pantas milik perempuan itu.

Aspirasi warga desa itu disampaikan langsung kepada Kepala Desa (Kades), Muhammad Nur Hudaloh, di balai desa setempat, Senin (6/3/2203). Tokoh masyarakat desa, Adi Supanto, diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya.

Adi mengatakan telah beredar foto sekdes MN yang tak pantas. "Foto Bu Sekdes viral, namun penerima foto pertama tidak pernah dihadirkan di sini," jelasnya.

Dia menggarisbawahi, beredarnya foto tak pantas itu artinya sekdes sudah membuat semacam luka kepada masyarakat. "Beredarnya foto itu merupakan kecerobohan sekdes," ujar Adi.

Menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pamong desa termasuk Sekretaris Desa kalau harus berhenti ada tiga hal yaitu, pensiun, diberhentikan atau mengundurkan diri.

"Memurut saya yang bersangkutan (sekdes) lebih baik mengundurkan diri, itu paling pas," sebutnya.

Aspirasi lain datang dari perempuan bernama Ettik. Dia menanyakan kepada kepala desa apa yang sudah dilakukannya atas viralnya foto tak pantas milik sekdes. Selain itu dia meminta secepatnya sekdes harus dinonaktifkan.

"Kenapa setelah foto syurnya beredar, Bu Carik (sebutan lain dari sekdes) tetap aktif masuk kantor. Secepatnya dia dinonaktifkan," kata Ettik.

Warga lainnya, Gunadi, mengatakan meskipun sekdes saat ini sedang menempuh jalur hukum, alangkah baiknya sambil menunggu proses sebaiknya sekdes dinonaktifkan.

"Proses hukum sekdes tentu ada terlapor dan pelapor, kalau itu masih berjalan, kenapa Bu Sekdes masih ngantor, sebaiknya segera dinonaktifkan," bebernya.

Pendapat lain datang dari perwakilan pemuda, Kurniawan, yang mengatakan foto tak pantas itu betul-betul telah mencoreng nama baik desa. "Foto tak pantas sekdes telah mencoreng nama baik desa, ini sangat meresahkan," jelas Wawan, sapaan akrabnya.

Dia menandaskan beredarnya foto menjadi catatan sejarah yang tak akan terlupakan. Termasuk penyelesaiannya akan menjadi catatan sejarah di desa itu.

Kades Muhammad Nur Hudaloh menyampaikan pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) Pertama kepada Sekdes yang isinya diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Tuntutan warga agar sekdes dinonaktifkan tidak dihiraukan oleh kades. Dia menekankan agar warga bersabar.

"Saya minta warga bisa sabar, karena sekdes telah menempuh jalur hukum. Saya tidak mau timbul masalah jika jalur hukum yang ditempuh sekdes berakibat masalah baru," ujarnya.

Selain itu kades juga merasa kesulitan jika harus menonaktifkan sekdes, karena terkait surat menyurat desa yang harus ditandatangani olehnya.

Sekdes MN menggandeng pengacara Agus Triatmoko untuk persoalan yang dihadapinya. Atas beredarnya foto tersebut sekdes MN merasa sebagai korban.

Merespons foto syur dirinya yang beredar di masyarakat, sekdes MN menuding ada seorang perangkat desa yang menyebarkannya. (*)