Menolak Diantar Truk, 66 Warga Wadas Dipulangkan Naik Bus AC
KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Sejumlah 66 warga Wadas yang terlibat perselisihan dengan sesama warga dan diamankan Polres Purworejo diperlakukan dengan baik oleh Polisi. Setelah semalam berada di Polres Purworejo dan bersantai di Masjid yang berada di halaman belakang Mapolres Purworejo, mereka akhirnya mereka dipulangkan.
Mereka diantar pulang ke Desa Wadas yang berada di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) dengan menggunakan 2 bus ber AC. Sebelumnya mereka menolak ketika akan diantar pulang menggunakan truk polisi.
Maka Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memfasilitasi warganya dengan menggunakan bus ber AC. Keseluruhan warga itu dinaikkan dua bus AC untuk kembali ke rumah masing-masing, Rabu (9/2/2022).
Barang pribadi milik mereka dikembalikan. Menjelang keberangkatan, sejumlah personil Polres Purworejo
Warga Wadas yang bermalam di Polres Purworejo pulang membawa oleh-oleh sembako dan bantuan dana tali asih dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan keseluruhan warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis dari kepolisian.
"Di Mapolres bahkan mereka sempat main bilyard serta beristirahat di masjid," ujarnya.
Keseluruhan warga tersebut, Ungkap Kabid Humas, selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres. Pemulangan warga tersebut adalah realisasi statement Kapolda Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers, pagi sebelumnya.
"Kapolda Jateng dan Gubernur saat konferensi pers tadi siang menyatakan Warga Wadas yang diamankan pasca kejadian kemarin, dikembalikan ke rumah masing-masing. Ini merupakan realisasi dari statement tersebut," ungkapnya.
Terkait pengukuran lahan warga di Wadas, Kabid Humas menyatakan sesuai jadwal maka kegiatan akan selesai Kamis, 10 Januari 2022.
Kabidhumas menghimbau Warga Wadas jangan mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar.
"Proyek Bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerjasama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut," lanjutnya.
Ditambahkannya, Komnas HAM sendiri sudah memberikan statement terkait kegiatan pendampingan oleh aparat gabungan di Wadas.
"Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai upaya Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan dan negosiasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dilaksanakan dengan semua pihak termasuk yang kontra," papar Kabid Humas.
Sementara itu, salah seorang warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo, Fajar (25), mengucapkan terimakasih kepada polisi meski dia menganggap bingkisan dari Kapolda Jateng itu bukan hal yang istimewa.
"(Soal bingkisan) Ya biasa aja sih, nggak begitu penting. Ya maturnuwun buat Polres. Isinya kurang paham, bentuknya kardus sama amplop," ucapnya.
Warga lain, Mushohihul Khasani (35) menyatakan dirinya serta warga lain tetap kukuh menolak penambangan batu andesit di desanya. Dia juga berharap agar aparat tidak lagi melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga.
"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul.(*)