Masuk Kota Kebumen Selepas Pukul 18.00 WIB Bakal Diputar Balik

Masuk Kota Kebumen Selepas Pukul 18.00 WIB Bakal Diputar Balik

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Jangan coba-coba masuk ke Kota Kebumen selepas pukul 18.00 WIB jika Anda bukan warga Kecamatan Kebumen karena dipastikan akan diminta putar balik. Dibolehkan masuk jika untuk keperluan yang berkaitan dengan kesehatan.

"Penyekatan mulai jam 18.00 sampai dengan 24.00," kata AKP Sugiyanto, Kepala Satuan Lalu lintas Polres Kebumen, kepada koranbernas.id, Selasa (6/7/2021).

Warga dengan keperluan untuk kesehatan, seperti membeli obat, atau mau ke rumah sakit, dibolehkan masuk. Namun, jika untuk keperluan santai-santai, petugas di enam pos pintu masuk Kota Kebumen akan memutar balik. Tiap malam ada puluhan motor dan mobil diputar balik.

Penjagaan ketat oleh Polres Kebumen terus dilakukan di sejumlah titik penyekatan selama PPKM Darurat. Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, yang memimpin kegiatan tersebut mengimbau warga untuk tetap di rumah jika tak ada alasan mendesak.

Melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman, dikatakan dari hasil pantauan, warga masyarakat Kebumen mulai patuh. Hal itu terlihat di sejumlah jalur protokol yang biasanya ramai, kini sepi dan arus lalu lintas lengang.

"Menurut kami, ini bagus. Semakin kita kompak, kesadaran masyarakat tinggi, semoga PPKM Darurat ini membuahkan hasil. Covid-19 segera hilang dari Kebumen," kata Tugman, Selasa (6/7/2021).

Penyekatan dilakukan Polres Kebumen sejak pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB di enam titik jalur menuju jantung kota Kebumen pada setiap harinya. Sejumlah restoran dan mall juga terlihat telah tutup sejak sore sesuai imbauan pemerintah.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat digelar mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Kabupaten Kebumen menjadi salah satu kabupaten yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang juga berlaku di Jawa dan Bali itu. (*)