Masih Ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Area Publik

Masih Ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Area Publik

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Meskipun upaya Satgas Penanganan Covid-19 tidak surut agar protokol kesehatan dipatuhi masyarakat, pelanggaran di area publik masih banyak terjadi.

Polres Kebumen, Minggu (29/8/2021) pagi menggelar Operasi Yustisi dan pembagian masker untuk warga yang beraktivitas di Alun-alun Kebumen. Ternyata, dalam kegiatan ini masih ditemukan warga tidak memakai masker dengan benar.

Operasi yustisi dilakukan untuk mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengatakan, meskipun tren kasus positif sudah menurun, protokol kesehatan masih menjadi kewajiban bagi warga ketika di tempat umum.

“Masih kita temukan pelanggaran. Namun secara umum, warga tertib,”kata Tugiman.

Selain menegur untuk mengenakan masker, petugas juga mengingatkan warga agar menjaga jarak satu sama lain.

Di Kebumen, kasus terkonfirmasi positif dan angka positif aktif ada kecenderungan menurun dalam sepekan terakhir ini. Angka positif aktif bahkan tinggal 317 kasus atau 1,9 persen dari akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar dirawat di rumah sakit rujukan.

Meskipun demikian, Kabupaten Kebumen masih menjalankan PPKM Level 4. Masih cukup tingginya mobilitas dan pelanggaran protokol kesehatan, kemungkinan menjadikan Kebumen masih PPKM Level 4.(*)