LPM Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

LPM Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Pengurus DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kapanewon se Kabupaten Bantul dikukuhkan oleh Ketua DPD LPM Bantul, R Martoyo Isriwan disaksikan Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih di Pendopo Parasamya, Jumat (1/4/2022) sore.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pakar DPD LPM Kabupaten Bantul Ani Widayani MIP, para panewu dan undangan lainya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Sri Nuryanti M.Si mengatakan, dinasnya memfasilitasi pembentukan DPD LPM Kabupaten Bantul.

“DPD LPM merupakan lembaga mitra kerja pemerintah daerah yang memiliki jaringan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan atau kapanewon serta desa atau kalurahan di seluruh Indonesia,” kata Sri Nuryanti.

Lembaga ini memiliki tugas dan fungsi untuk memberdayakan seluruh potensi masyarakat, dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di segala bidang.

DPC LPM merupakan jembatan penghubung antara antara DPD LPM Kabupaten Bantul serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), dalam menyampaikan program kegiatan yang bersifat strategis dari tingkat pusat maupun provinsi. Serta jembatan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat.

Sementara Bupati berharap LPM mampu memberdayakan potensi yang ada di masyarakat agar tercinta Bantul yang yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan. Angka kemiskinan menurun, kesejahteraan meningkat.

“Juga terwujud warga masyarakat yang guyub rukun, toleran dan damai. Juga lingkungan yang bersih tanpa sampah berserakan, bayi lahir sehat tanpa stunting dan juga tidak ada Angka Kematian Ibu (AKI) yang melahirkan,”kata Bupati.

Tentu semua itu bisa tercapai dengan dukungan semua pihak, termasuk peran dari LPM. (*)