BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan dalam Rakernoprov APINDO DIY 2025
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--BPJS Ketenagakerjaan turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja dan Konsolidasi Provinsi (Rakernoprov) DPP APINDO Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar di Greenhost Boutique Hotel Prawirotaman, Yogyakarta. Kegiatan ini mengusung tema “UMKM Kuat – Yogyakarta Hebat” dengan sub tema “Small is Beautiful, UMKM Siap Beradaptasi, Tangguh Menghadapi Disrupsi, Berdaya Saing bagi Negeri”.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelrindungan menyeluruh kepada pekerja, dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta menyerahkan santunan manfaat kepada ahli waris peserta, antara lain, santunan kecelakaan kerja meninggal dunia atas nama Alm. Dodik Setiawan sebesar Rp 253.276.680. Dodik merupakan pekerja dari Eskala Eatery Bar dengan rincian JKK meninggal, Biaya Pengobatan dan Santunan JHT.
Kemudian santunan kematian untuk karyawan Radio Kidung Indah Suara Serasi atas nama Alm Mulyanto sebesar Rp 220.938.400 dengan rincian JKM, JHT dan Beasiswa 2 orang anak.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha, khususnya UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Kami berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di forum ini dapat memperkuat kolaborasi dengan APINDO serta mendorong peningkatan kepesertaan pekerja di sektor informal dan UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Apindo DIY, Buntoro menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung perlindungan bagi para pekerja.
“Ini menjadi langkah nyata APINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem usaha yang tidak hanya produktif, tapi juga memberikan jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” ungkapnya.
Rakernoprov APINDO DIY 2025 ini menjadi forum strategis bagi pelaku usaha untuk menyusun langkah dan strategi menghadapi tantangan ekonomi, termasuk memperkuat daya tahan UMKM dalam menghadapi disrupsi dan transformasi digital. (*)