Libur Nataru, Pemkab Klaten Dirikan Enam Posko

Bupati Klaten menaruh perhatian serius terhadap kenakalan remaja yang meningkat.

Libur Nataru, Pemkab Klaten Dirikan Enam Posko
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto saat diwawancarai seputar persiapan libur Nataru. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan mendirikan enam posko pada liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pendirian posko tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama melaksanakan liburan.

Enam posko yang akan didirikan tersebut, kata Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, di antaranya berada di Prambanan, Delanggu dan alun-alun.

“Kemarin sudah rapat bersama lintas sektoral dan teman-teman sudah siap. Enam posko itu di antaranya Prambanan, Delanggu dan alun-alun. Meski demikian biasanya akan ada juga posko dari relawan, tinggal kita koordinasikan," kata bupati ditanya seputar persiapan Pemkab Klaten menyambut libur Nataru.

Selain itu, lanjut dia, pihak DPUPR Klaten juga sedang mengejar ruas jalan yang rusak untuk ditambal sulam, baik dari dan menuju tol maupun jalan menuju obyek wisata.

Kenakalan remaja

Pada libur Nataru tahun ini, Bupati Klaten menaruh perhatian serius terhadap kenakalan remaja. Diketahui kenakalan remaja di Klaten meningkat. "Ini yang akan menjadi evaluasi bersama Forkompimda. Lima hari sekolah, dua hari libur yang mereka gunakan untuk kumpul-kumpul. Bagaimana saat Nataru nanti tidak ada kenakalan remaja," ujar mantan Ketua DPRD Klaten itu.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono, mengatakan pada libur Nataru tahun ini pihaknya akan fokus pada kelancaran lalu lintas.

Enam posko yang akan didirikan yakni di Prambanan, Exit Tol Prambanan, Alun-alun Klaten, di depan Dinas Perhubungan, Sub Terminal Karang Delanggu dan Sub Terminal Penggung Ceper.

Setiap posko akan diisi personel Dishub, Dinas Kesehatan, RAPI, ORARI dan Linmas yang persiapannya dilaksanakan tanggal 19 Desember 2025. (*)