Layanan Publik di Ruangan Sempit, DPRD DIY Minta Pemda Tanggung Jawab

Layanan Publik di Ruangan Sempit, DPRD DIY Minta Pemda Tanggung Jawab

KORANBERNAS.ID, BANTUL –  Kantor kecamatan sebagai garda depan layanan administrasi kependudukan saat ini kondisinya relatif belum ideal. Karena keterbatasan ruang, sering terjadi layanan publik terpaksa dilaksanakan di ruangan yang sempit.

DPRD DIY mengingatkan Pemda DIY agar memperhatikan sarana dan prasarana kantor kecamatan, supaya layanan administrasi kependudukan bisa berjalan maksimal.

“Seperti kita lihat tadi ruangan sempit sehingga kurang nyaman. Tampaknya memang kurang lebar,” kata Suwardi, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY saat memimpin anggotanya kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelayanan administrasi publik di Kecamatan Kasihan Bantul, Rabu (11/3/2020).

Didampingi Sekretaris Komisi A Retno Sudiyanti serta anggotanya di antaranya Sutemas Waluyanto, Bambang Setyo Martono,  Muhammad Syafi'i, Siti Nurjannah, Sudaryanto, Dwi Heri Haryono, Stevanus Christian Handoko, dalam kesempatan itu Suwardi menyampaikan perlunya gedung layanan publik yang standar.

“Saran saya, pemerintah memiliki desain gedung layanan publik yang standar,” kata dia.

Dwi Heri Dwi Heri Haryono menambahkan terbitnya Perda No 9 Tahun 2015 tentang Layanan Administrasi Kependudukan memiliki konsekuensi Pemda DIY menyaiapkan sarana dan prasarana.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk gedung dan sistem pelayanan,” tandasnya. Apalagi, data kependudukan merupakan basis data yang sangat dibutuhkan untuk program pembangunan.

Camat Kasihan, Slamet Santoso, mengakui kantor kecamatan memang belum representatif untuk melayani masyarakat. “Kita masih menggunakan prinsip oh ya, optimalisasi yang ada,” ungkapnya.

Dia berharap kunjungan Komisi A DPRD DIY kali ini mampu menjadi stimulan bagi pemerintah Kecamatan Kasihan memberikan layanan publik yang lebih prima.

Secara geografis kecamatan seluas 3.437 hektar ini merupakan pintu gerbang kabupaten Bantul dari utara yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo dan Sleman.

Dinamika kependudukannya tinggi. Banyak perumahan tumbuh tersebar di empat kelurahan yaitu Tirtonirmolo, Ngestiharjo, Bangunjiwo dan Tamantirto. Juga terdapat kampus yaitu UMY.

Sekcam Kasihan, Subarta, menambahkan program yang saat ini dilaksanakan adalah babat suket. Program pendataaan administrasi kependudukan sudah mencapai 100 persen sehingga tidak perlu lagi surat keterangan domisili sebagai pengganti KTP.

Suwardi menambahkan, administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan.

Institusi pemerintahan yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan juga harus mengikuti sistem tata kerja serta didukung sarana dan prasarana yang baik. (sol)