KPU Purworejo Menetapkan DPT Pilkada 2024 Sejumlah 616.780 Pemilih

Pemilih laki-laki sebanyak 305.916 orang, perempuan 310.863 orang.

KPU Purworejo Menetapkan DPT Pilkada 2024 Sejumlah 616.780 Pemilih
Rapat Pleno KPU Purworejo untuk menetapkan DPT Pilkada. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pleno terbuka untuk  menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat kali ini dilaksanakan di Hotel Sanjaya In Purworejo, Rabu (18/9/2024), yang diikuti PPK dari 16 kecamatan, tim pasangan calon atau perwakilan dari partai politik pengusung atau pengusul pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Purworejo. Hadir pula Bawaslu dan stakeholder pemerintah kabupaten serta unsur Forkompimda.

Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo mengatakan rekapitulasi dan penetapan DPT merupakan penyelenggaraan proses berjenjang yang dilakukan oleh jajaran KPU mulai dari tingkat PPS (desa).

“Tingkat PPK juga sudah memplenokan, hasil rekapitulasi dan perubahan-perubahan data pemilih itu disinkronisasi dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan serentak tahun 2024 ini,” ujarnya.

Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo. (dok.koranbernas.id) 

Disebutkan, pemilih laki-laki sebanyak 305.916 orang, perempuan 310.863 orang jumlah total DPT ada 616.780 pemilih tersebar di 494 dengan TPS sebanyak 1.392.

"Jadi, meskipun DPT sudah ditetapkan tentunya tidak akan berubah, apabila ada perubahan terkait pergerakan data kependudukan barangkali ada pemilih baru,” jelasnya.

Pergerakan itu meliputi pindah-masuk ke Purworejo dan menjadi pemilih baru dari luar daerah. Atau bisa jadi bagi yang tidak memenuhi syarat misalnya pindah domisili keluar daerah atau meninggal dunia, tentu akan ditindaklanjuti.

“Artinya kalau nanti ada pemilih baru dan masuk ke sini kami pastikan mereka akan mendapatkan hak pilihnya pada saat pemilihan tanggal 27 November 2024," jelasnya.

Terdapat kenaikan

Disampaikan, DPT Pilkada 2024 jika dibandingkan saat pemilu lalu terdapat kenaikan, dari jumlah DPT sebanyak 616.207 menjadi 616.780 pemilih.

"Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, baik dan dinamis dalam arti kami membacakan angka-angka rekapitulasi kemudian kami sampaikan dan semuanya dalam pengawasan Bawaslu," tambahnya.

Pada bagian lain Jarot menyatakan berkas pencalonan paslon Pilkada Purworejo telah dinyatakan memenuhi syarat. KPU saat ini sedang mengumumkan visi misi dari pasangan calon, baik di sosial media maupun media massa.

“Tinggal menerima tanggapan dari masyarakat, kemudian tanggal 22 September kita mengadakan pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon, dan tanggal 23 September kita melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon," kata Jarot. (*)