Bupati Menjamin Tidak Ada Pungli di Pasar Pagi Kebumen

Tidak ada jual beli kios, jual beli bangunan, yang ada retribusi dan itu sudah diatur dalam perda.

Bupati Menjamin Tidak Ada Pungli di Pasar Pagi Kebumen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berdialog dengan pedagang Pasar Pagi Kebumen, Rabu (18/9/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) di Pasar Pagi Kebumen. Pedagang yang memanfaatkan lapak dan kios hanya dipungut retribusi sebagai pungutan yang sah.

Pernyataan itu dikatakan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di hadapan puluhan pedagang Pasar Pagi Kebumen, Rabu (18/9/2024). Dia menyayangkan ada upaya penggiringan para pedagang pasar pagi untuk kembali menempati halaman parkir Pasar Tumenggungan.

"Bersyukur pedagang pagi sepakat menolak karena mereka sudah dibangunkan tempat yang aman dan nyaman, tidak kehujanan dan kepanasan," kata bupati.

Menurut dia, orang-orang yang ingin pedagang pasar pagi kembali ke Pasar Tumenggungan karena mereka ingin pungli kembali merajalela di Kebumen. Di tempat yang baru, pungli sudah tidak ada. Masyarakat bisa berdagang tanpa tekanan dan intimidasi.

Lebih aman

Pasar pagi sedang dibangun agar lebih representatif agar para pedagang lebih nyaman dan aman. Terutama penyediaan area parkir agar tidak macet atau mengganggu lalu lintas. Kios yang berada di tepi jalan ditarik mundur.

"Saya pastikan semua aset milik daerah itu gratis, termasuk kios pasar pagi nanti gratis. Hanya bayar retribusi sesuai regulasi," kata Arif Sugiyanto.

Bupati mengakui dirinya sudah mendengar selentingan kios pasar pagi yang sedang dibangun ditawarkan Rp 100 juta untuk disewa. Dia memastikan hal itu tidak ada. ”Jika ada pungli penempatan kios baru, silakan lapor ke bupati. Tidak ada jual beli kios, jual beli bangunan, yang ada retribusi dan itu sudah diatur dalam perda," tegasnya.

Arif Sugiyanto siap menurunkan retribusi kios pasar yang dinilai memberatkan para pedagang di tengah sepinya pasar tradisional. Pedagang yang merasa keberatan dengan kenaikan retribusi diminta mengajukan keberatan ke Pemda dengan menyertakan KTP sebagai syarat administrasi.

"Penurunan retribusi bisa mencapai 50 persen, bila memungkinkan bisa kita gratiskan, karena memang kita tidak mau memberatkan masyarakat, mengingat banyak yang mengeluh saat ini kondisi pasar rakyat kian sepi, seperti halnya di tempat-tempat lain," kata bupati. (*)