KPU Purworejo Resmi Menetapkan Dua Paslon Pilkada
Kedua paslon itu adalah Yophi Prabowo - Lukman Hakim serta Yuli Hastuti - Dion Agasi Setiabudi.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Melalui rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada Purworejo 2024.
Kedua paslon itu adalah Yophi Prabowo SH dan Lukman Hakim S Sos M Si serta Yuli Hastuti SH dan Dion Agasi Setiabudi SI Kom M Si.
Keputusan Rapat Pleno Tertutup itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 2111 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.
Keputusan tertanggal 22 September 2024 tersebut ditandatangani Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo. ”Seluruh persyaratan administrasi pasangan calon memenuhi syarat, sehingga kedua paslon bisa kami tetapkan,” kata Jarot.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Purworejo 2024. (istimewa)
KPU Kabupaten Purworejo menerima pendaftaran paslon Yophi Prabowo dan Lukman Hakim pada 28 Agustus 2024 pukul 10:35. Pasangan itu diusung oleh gabungan parpol terdiri Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan Partai Perindo.
Gabungan partai politik pengusung pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim memiliki suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2024 sebanyak 96.731 suara.
Sedangkan paslon Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024 pukul 13:33. Pasangan itu diusung Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional.
Gabungan partai politik pengusung pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi memiliki suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2024 sebanyak 356.523 suara.
Penetapan DPT
Sebelumnya, KPU Purworejo juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sebanyak 616.780 pemilih.
”KPU Purworejo mengumumkan secara serentak DPT di seluruh wilayah pada 22 September 2024 dengan cara menempelkan DPT di tempat yang mudah diakses masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id,” pintanya. (*)