Konsep Pengelolaan Sampah di Klaten Bergeser, Seperti Apa?

Banyak mesin di bank sampah atau TPS 3R sudah tidak berfungsi karena rusak.

Konsep Pengelolaan Sampah di Klaten Bergeser, Seperti Apa?
Tumpukan sampah di belakang bank sampah Desa Sabrang Kecamatan Delanggu Klaten. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengurangi permasalahan sampah dengan membangun bank sampah dan TPS 3R di sejumlah desa patut diapresiasi.
Sebab, untuk membangun sebuah bank sampah atau TPS 3R berikut sarana dan prasarana pendukungnya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Apalagi, pengelolaannya butuh pendampingan petugas yang mahir di bidangnya dan melibatkan beberapa warga yang peduli terhadap permasalahan sampah.

Konsep awal pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten ada di hulu. Artinya, sampah rumah tangga harus dipilah sebelum dibawa ke bank sampah atau TPS 3R desa.

Di bank sampah atau TPS 3R pun, sampah rumah tangga itu diolah kembali karena masih ada yang bisa dimanfaatkan dan bahkan memiliki nilai ekonomis. Seperti kardus, botol plastik air minum kemasan dan lain sebagainya. Sampah organik dari daun bisa diolah menjadi pupuk organik.

Tidak banyak

Dari pengolahan sampah itu, masih ada sampah yang tidak bermanfaat atau disebut residu yang harus dibuang ke TPA Troketon Pedan milik Pemkab Klaten. Residu tersebut jumlahnya tidak banyak.

Yang terjadi sekarang, konsep tersebut sudah bergeser. Sebab pengelolaan sampah di hulu praktis tidak ada lagi. Yang ada sampah rumah tangga dibawa ke bank sampah atau TPS 3R tanpa dipilah.

Begitu juga di bank sampah atau TPS 3R nyaris tidak ada kegiatan memilah sampah dan memproduksi pupuk organik berbahan baku sampah.

"Banyak mesin di bank sampah atau TPS 3R sudah tidak berfungsi karena rusak. Seperti mesin cacah, mesin ayak dan mesin pres. Selain itu, adanya pengelola sampah yang mengundurkan diri karena faktor lain," kata seorang warga yang ditemui saat membuang sampah di bank sampah Desa Sabrang Kecamatan Delanggu, Kamis (17/4/2025).

Pengurus mundur

Senada diungkapkan tokoh-tokoh warga Desa Sabrang. Menurut mereka, KSM 'Sabernah' yang mengelola sampah warga Desa Sabrang hanya aktif beberapa bulan saja sebelum akhirnya semua memutuskan mengundurkan diri. "Mundur semua karena honornya tidak sesuai," kata mereka.

Meski pengurus dan anggota KSM 'Sabernah' mengundurkan diri namun pengambilan sampah rumah tangga warga tetap berjalan meski tidak efektif. Sampah hanya diambil kemudian dibawa dan ditumpuk di belakang bangunan bank sampah.

Begitu juga di Desa Kedungampel Kecamatan Cawas. Pengelolaan sampah di TPS 3R desa tersebut macet total sehingga mobil operasional angkutan sampah jenis Grand Max pikap bantuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten terpaksa ditarik oleh dinas itu.

Selain di Desa Sabrang Kecamatan Delanggu dan Desa Kedungampel Kecamatan Cawas, masalah pengelolaan sampah juga terjadi di beberapa desa penerima bantuan bank sampah tahun 2015 dan TPS 3R tahun 2018.

Fasilitator desa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Srihadi, mengatakan sejak 2018 hingga 2024 DLH Kabupaten Klaten telah membangun TPS 3R sekitar 38 unit.

"Pengelolaannya oleh desa masing-masing melalui fasilitator desa. Harapannya dapat menyelesaikan persampahan di wilayah. Namun kondisinya tergantung dari semangat warga desa mengelola sampah. Ada yang maksimal. Ada yang tidak," kata Srihadi, Kamis (17/4/2025).

Sekadar informasi, pada tahun 2015, DLH Kabupaten Klaten membangun 10 bank sampah di 10 desa. Bank sampah tersebut dilengkapi mesin cacah, mesin pres, mesin ayak dan sepeda motor roda tiga untuk operasional pengambilan sampah.

Tahun 2018 Pemkab Klaten kembali membangun 14 bangunan TPS 3R dengan kendaraan operasional mobil pikap Grand Max. (*)