Sumber Tirta Terpaksa Merumahkan Puluhan Karyawan

Sumber Tirta Terpaksa Merumahkan Puluhan Karyawan
Gudang CV Sumber Tirta yang berhenti operasi. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Manajemen CV Sumber Tirta, akhirnya merumahkan puluhan karyawannya. Langkah ini dilakukan, lantaran belum ada solusi terbaik, pasca perselisihan antara CV Sumber Tirta (ST) selaku distributor AQUA di Sleman, dengan PT Tirta Investama (TIV) selaku produsen AQUA di Klaten.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sejak sekitar pertengahan September 2023, ST dan TIV terlibat dalam perselisihan menyangkut kerjasama distribusi AQUA galon. ST yang menjadi distributor sejak lebih dari 32 tahun silam, tiba-tiba menerima surat dari TIV yang intinya memberitahukan kalau kontrak kerja akan berakhir 30 September 2023.

“Kami selama ini tidak pernah wan prestasi. Target yang ditetapkan juga selalu dapat kami penuhi. Artinya kinerja kami mencapai target. Kalau secara tiba-tiba kami tidak bisa lagi mendistribusikan AQUA galon, ya tentu kami kaget dan dalam posisi tidak siap. Karena selama lebih dari 30 tahun itu, kami hanya menjual satu merek saja yakni AQUA kemasan galon. Tidak ada yang lain,” kata Arif sebelumnya.

Arif menambahkan, keputusan untuk merumahkan puluhan karyawan ini terpaksa dilakukan hingga batas yang belum bisa dipastikan. Namun pihaknya tetap berupaya untuk mencari jalan keluar terbaik, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

“Ibaratnya, kami sekarang hanya menunggu mukzizat. Nasib kami dan nasib puluhan karyawan tergantung dari Tuhan. Kami sudah berupaya maksimal untuk mencari solusi, termasuk malaporkan kasus ini ke KPPU karena ada Tindakan diskriminatif dalam hubungan Kerjasama kami dengan TIV. Tapi pihak TIV tetap bersikukuh dengan dasar surat kontrak yang berakhir 30 September 2023. Terakhir kami  mendistribusikan AQUA galon Selasa pekan lalu. Mulai Rabu kami sudah tidak bisa mengirimkan lagi, karena stok gudang kami sudah habis, dan belum bisa menerima ataupun mengambil lagi di pabrik AQUA di Klaten,” kata Arif menjelaskan.

Terkait hal ini, Kamis 5 Oktober 2023, Arif beserta tim sempat bertemu dengan tim dari TIV yang dipimpin Gistang Panuntun selaku Sales Director Region IV PT TIV dan tim, di Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, Gistang memberikan tawaran masa transisi selama 3 bulan.

Namun tawaran ini, disertai syarat agar Arif Budiono mencabut laporan terkait kasus ini ke KPPU. Mereka juga meminta Arif Budiono meminta maaf, karena telah membawa kasus ini ke KPPU dan membeberkan kasus ini ke media.

“Terhadap penawaran ini, kami sudah berembug dengan tim. Kami sepakat untuk menolaknya. Karena poin penting bagi kami bukan di masa transisi 3 bulan itu, tapi pada bagaimana sebenarnya TIV ini?. Setelah bekerjasama selama lebih 30 tahun, koq tiba-tiba berhenti dengan cara seperti ini. Istilah saya meremehkan. TIV meremehkan komitmen dasar dari sebuah kerjasama,” kata Arif.

Persoalan ini, kata Arif, sudah pernah ditanyakan ke TIV. Namun jawaban yang ia terima selalu normatif, bahwa kontrak kerjasama berlaku hingga 30 September 2023. Sementara, bagi Arif, kerjasama yang terjalin sudah lebih dari 30 tahun lebih dari sekadar isi kontrak. Apalagi selama itu, pihaknya tidak pernah melakukan wan prestasi ataupun kesalahan. Demikian juga dengan kinerja selalu memenuhi target yang ditetapkan TIV. 

Sebaliknya, sebagai distributor di DIY, ST kerap menerima perlakuan yang diskriminatif dari TIV. ST tidak diperbolehkan menjual AQUA dalam kemasan lain kecuali galon. Namun distributor lain yang baru saja masuk ke DIY, diberikan keleluasan untuk menjual air mineral ini dalam berbagai bentuk kemasan. Mereka juga leluasan mendirikan depo, tidak demikian halnya dengan ST. (*)