Hari Kelima PPKM Area Publik Disemprot Disinfektan

Hari Kelima PPKM Area Publik Disemprot Disinfektan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, Jumat (15/1/2021), Polres Kebumen bersama Satgas Penanganan Covid-19 setempat melaksanakan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan kali ini menggunakan kendaraan water canon dan mobil Pemadam Kebakaran Satpol PP Kebumen serta satuan tugas. Adapun sasarannya area publik dan beberapa ruas jalan di kota ini.

Wakapolres Kebumen Kompol Saprodin saat memimpin penyemprotan mengatakan, kegiatan itu merupakan langkah memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Polres Kebumen mewadahi seluruh instansi melakukan penyemprotan disinfektan, guyub rukun memberantas Covid-19,” kata Saprodin. Penyemprotan dimulai dari halaman Markas Polres Kebumen.

Selain dari Polres Kebumen, personel Kodim 0709 Kebumen juga ikut turun, termasuk BPBD, relawan PMI, Satpol PP serta relawan lainnya.

Area penyemprotan meliputi sepanjang Jalan Tentara Pelajar, Jalan Sarbini, seputaran Alun-alun Kebumen, Jalan Pahlawan, Jalan A Yani, Jalan kutoarjo dan Area pool bus Efisiensi. Tim juga melakukan penyemprotan Terminal Bus Tipe A Kebumen di jalan lingkar selatan.

Kegiatan ini akan diagendakan berkala dengan skala prioritas wilayah zona merah. “Kampung zona merah kita prioritaskan disemprot  disinfektan,” ucap Saprodin.

Saprodin mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan 4M yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta menjauhi kerumunan. (*)