Penerapan Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren Butuh Dukungan Pemkab Kebumen

Penerapan Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren Butuh Dukungan Pemkab Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kebumen yang tergabung dalam Gerakan Pesantren Melawan Covid-19 (GMC C-19) Kebumen siap menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan pesantren dan pendidikan umum. Namum demikian pondok pesantren membutuhkan dukungan Pemkab Kebumen untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan.

Demikian persoalan yang disampaikan GMC C-19 Kebumen ketika audensi dengan DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (29/6/2020). Rombongan diterima secara bergantian oleh Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, dan Wakil Ketua DPRD Kebumen, Fuad Wahyudi. Sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kebumen diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr Dwi Budi Satrio MKes.

Beberapa pengasuh pondok pesantren mengungkapkan beberapa hal, misalnya penyediaan sarana cuci tangan dan wajib mengenakan masker bagi setiap santri dan pengasuh (ustadz) pondok, serta jaga jarak di dalam pondok yang sulit diwujudkan karena keterbatasan ruang. Terhadap pengadaan sarana cuci tangan, pengasuh berharap ada bantuan hibah dari Pemkab Kebumen.

Pengasuh pondok juga berharap Pemkab Kebumen bisa mengadakan rapid diagnostic test (RDT) bagi santri serta pemberian surat keterangan sehat dari Puskesmas bagi santri asal Kebumen yang hendak balik ke pondok pesantren di luar Kebumen. Sejumlah pondok pesantren di Jatim mensyaratkan santri membawa surat keterangan sehat dari daerah asal.

Beberapa pengasuh pondok pesatren memilih alternatif santri menjalani karantina selama 14 hari ketika tiba di Kebumen. Alternatif ini ada persoalan tempat karantina karena belum tersedia di setiap pondok pesantren sehingga perlu dipersiapkan tempat karantina santri.

Berdasarkan hal itu, GMC C-19 Kebumen mendesak Pemkab Kebumen agar memberikan layanan rapid test atau swab test di pesantren sebagai upaya preventif pencegahan penularan Covid-19 di pesantren.

Pemkab Kebumen membuat kebijakan peraturan penanganan Covid-19 di pondok pesatren serta menfasilitasi santri di Kebumen yang akan kembali ke pesantren di luar Kebumen dalam bentuk layanan kesehatan maupun layanan sebagaimana dalam protokol penanganan Covid-19 di pesantren.

Menangapi permintaan itu, Budi Satrio, mengatakan Dinas Kesehatan Kebumen sangat perhatian dengan kesehatan santri. Pelaksanaan RDT dimungkinkan bagi santri yang berasal dari luar Kebumen yang hendak menuntut ilmu di pondok pesantren di Kebumen. Ada keterbatasan tenaga analis kesehatan sebagai pelaksana RDT. (eru)