Catat, 125 Ribu KK di Jogja Dapat Jadup COVID-19
KORANBERNAS.ID, JOGJA --Sekitar 125 Ribu KK di DIY yang terdampak COVID-19 bakal memperoleh bantuan sosial (bansos) berupa jatah hidup (jadup). Warga akan menerima jadup sebesar Rp 600.000 per bulan.
"Jadup diberikan selama tiga bulan mulai April, Mei hingga Juni," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (17/04/2020) sore.
Menurut Aji, jadup diberikan dalam bentuk uang tunai kepada 125 ribu KK. Jumlah itu sudah mencakup keseluruhan namun kedepan akan dievaluasi.
"Kalau angka riilnya yang biasanya menerima bantuan sosial itu 76 ribu KK. Begitu ada Covid-19, tentunya ada sasaran lain, karena ikut terkena dampak," jelasnya.
Selain jadup, insentif juga akan diberikan pada pengusaha atau perusahaan. Skema dilakukan agar ekonomi di DIY pasca pandemi COVID-19 bisa dipulihkan. Pada prinsipnya, insentif yang diberikan ke perusahaan-perusahaan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misal dengan cara penundaan cicilan, tidak ada denda bunga.
"Dan bagaimana jika seadainya tidak dibayarkan pada jenjang waktu yang sudah disepakati dengan bank," ungkapnya.
Aji menambahkan para Bupati dan Walikota diharapkan turut memperhatikan sektor pariwisata. Diantaranya dengan membantu memberikan insentif kepada pada pelaku pariwisata dan restoran.
"Karena dampak pandemik ini membuat sektor pariwisata tidak ada pendapatan, ini yang perlu ikut dipikirkan kabupaten/kota," imbuhnya.(yve)