Anggaran Dialihkan untuk Covid-19, Klaten Tidak Bisa Membangun Gedung dan Jalan

Anggaran Dialihkan untuk Covid-19, Klaten Tidak Bisa Membangun Gedung dan Jalan

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemkab Klaten mengalokasikan anggaran Rp 220 miliar untuk penanganan dampak Covid-19. Anggaran tersebut merupakan hasil dari rasionalisasi sejumlah program dan kegiatan di sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) yang salah satunya digunakan untuk pengadaan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19.

Akibat rasionalisasi tersebut, sejumlah kegiatan yang didanai APBD Kabupaten Klaten 2020 terpaksa diciutkan dan bahkan dialihkan. Seperti pembangunan gedung, peningkatan jalam dan lain sebagainya.

Tidak hanya APBD Kabupaten Klaten, Dana Desa pun ikut dialihkan sekitar 25 hingga 30 persen untuk penanganan dampak Covid-19 di desa masing-masing.

"Anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 220 miliar. Ini anggaran yang besar dan tidak sedikit. Tahun ini kita tidak bisa bangun gedung dan jalan karena anggarannya untuk penanganan Covid-19," kata Hj Sri Mulyani, Bupati Klaten, di Kantor Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Senin (29/6/2020) siang.

Karena anggaran ini sangat besar, kata bupati, maka jangan sampai muspro. Masyarakat diminta disiplin, tetap tenang dan tidak panik agar kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten bisa ditekan atau dinolkan. Jika kondisi ini bisa dijaga bersama maka Klaten bisa memasuki tahapan new normal.

Kepala Desa Mendak, RS Agung Hartana SE, menjelaskan di desanya 90 persen kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 telah menerima bantuan pemerintah. "Desa Mendak ada 794 KK, dan yang menerima bantuan 767 KK. Ada bantuan PKH/BPNT, BLT Pos, bantuan rekening humbara, BPNT perluasan, sembako provinsi, sembako pemkab klaten dan BLT dana desa," kata Agung.

Warga lainnya tidak boleh menerima bantuan karena berstatus PNS, TNI/Polri, pensiunan, kepala desa dan perangkat desa serta warga yang sudah mampu.

Selain menyerahkan bantuan sembako tahap dua dari Pemkab Klaten, bupati beserta sejumlah pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten juga menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap dua di Kantor Desa Mendak.

Penyerahan bantuan sembako tahap dua dari Pemkab Klaten pada hari yang sama juga berlangsung di tiga desa lainnya yakni Kuncen Kecamatan Ceper, Pundungan Kecamatan Juwiring dan Bulan Kecamatan Wonosari. Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu itu diantaranya berisi beras 10 kilogram, minyak goreng, gula, teh dan mi instan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (Dinsos P3A dan KB), Muh Nasir, menjelaskan total bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Kabupaten Klaten sembako tahap dua sejumlah 52.852 KK. (eru)