Kolonialisme Bahasa
Oleh: Untoro Hariadi
Bahasa ilmiah memang memberi presisi, tapi ia juga bisa menghapus konteks. Ketika pengetahuan diterjemahkan tanpa rasa, ia kehilangan relasi. Ia menjadi data yang terlepas dari manusia dan alamnya. Sains kolonial menganggap ini sebagai kemajuan; namun dari sudut pandang spiritual Nusantara, itu adalah bentuk kehilangan. Karena ilmu tanpa rasa tidak bisa memelihara kehidupan, hanya bisa mengontrolnya.
SETIAP kekuasaan punya bahasanya. Dan dalam kolonialisme, bahasa ilmiah adalah pedang yang tajam. Melalui bahasa, kolonialisme bukan hanya menjelaskan dunia, tapi juga menentukan siapa yang berhak berbicara tentangnya. Dalam konteks ini, kolonialisme bahasa dapat dipahami sebagai proses penundukan pengetahuan lokal melalui sistem bahasa yang dianggap lebih tinggi, lebih beradab, lebih ilmiah—sehingga bahasa kolonial menjadi standar kebenaran, sementara bahasa lokal dianggap sekadar cerita, mitos atau kepercayaan. Kolonialisme bahasa adalah kekuasaan yang bekerja tidak dengan peluru, melainkan dengan tata bahasa, definisi dan standar akademik yang menyingkirkan cara pandang asli pemilik pengetahuan.
Ketika pengetahuan lokal diterjemahkan ke dalam bahasa ilmiah Barat, sesuatu hilang di tengah jalan. Maknanya mengecil, konteksnya terpotong, ruhnya terpisah dari tubuhnya. Misalnya, kata “nyai” yang dalam tradisi Jawa bisa berarti penjaga, pengasuh atau energi feminin bumi, dalam terjemahan kolonial hanya disebut “spirit” atau “local goddess”—dan seketika maknanya berubah menjadi mitos. Begitulah cara penghapusan bekerja: bukan dengan menghancurkan, tapi dengan menerjemahkan secara salah.
Contoh seperti itu tidak hanya terjadi pada kata “nyai,” tetapi pada banyak istilah lain: “sedekah bumi” yang kaya dengan dimensi ekologis dan sosial dipersempit menjadi “traditional ceremony”; “keseimbangan jagad” direduksi menjadi “environmental belief”; atau istilah “tirakat,” yang sarat dengan asketisme, disiplin batin dan pembentukan karakter, diterjemahkan menjadi “meditation”—sebuah penyempitan makna yang menghilangkan jejak historis dan kearifan sosial yang menyertainya. Di sinilah terjadinya amputasi makna: tubuh pengetahuan masih tersisa, tetapi pembuluh darahnya dipotong.
Bahasa ilmiah menuntut jarak. Ia harus netral, obyektif, tanpa rasa. Tapi netralitas ini, dalam konteks kolonial, menjadi bentuk dominasi. Sebab hanya mereka yang menguasai bahasa itu yang diakui suaranya. Sementara masyarakat lokal yang berbicara dengan metafora, dengan simbol, dengan tembang, dianggap tidak ilmiah—tidak pantas didengar dalam percakapan global tentang pengetahuan. Padahal dalam setiap simbol ada sistem logika, dalam setiap cerita ada observasi empiris, dalam setiap doa ada rumus ekologis yang halus.
Orang Jawa menyebut hujan sebagai “rahmat tumurun saking langit”—rahmat yang turun dari langit. Itu bukan sekadar ungkapan puitis, tapi kesadaran bahwa air bukan benda mati, melainkan pemberian kehidupan yang harus dihormati. Namun ketika bahasa itu diubah menjadi “precipitation level” atau “rainfall index”, maknanya tereduksi menjadi angka. Data itu berguna, tetapi kehilangan makna spiritual yang menjaga keseimbangan etika. Sama halnya ketika khazanah pengobatan tradisional yang sarat dengan pengalaman antargenerasi direduksi menjadi “ethno-medicine” dan diuji hanya berdasarkan parameter laboratorium. Pengalaman tubuh, intuisi penyembuh, relasi dengan alam—semuanya lenyap dari catatan ilmiah.
Kolonialisme bahasa inilah yang membuat kita sekarang merasa asing terhadap pengetahuan sendiri. Kita lebih percaya pada istilah asing daripada kata-kata leluhur. Kita menyebut “mitigasi” untuk sesuatu yang dulu disebut “ngajeni alam”. Kita bicara tentang “sustainability” padahal nenek moyang kita sudah lama hidup dalam prinsip “tata titi tentreming jagad”—keseimbangan dunia yang tenteram. Bahasa asing tampak modern, sementara bahasa sendiri terdengar usang. Begitulah cara kolonialisme bertahan: bukan dengan senjata, tapi dengan kamus.
Bahasa ilmiah memang memberi presisi, tapi ia juga bisa menghapus konteks. Ketika pengetahuan diterjemahkan tanpa rasa, ia kehilangan relasi. Ia menjadi data yang terlepas dari manusia dan alamnya. Sains kolonial menganggap ini sebagai kemajuan; namun dari sudut pandang spiritual Nusantara, itu adalah bentuk kehilangan. Karena ilmu tanpa rasa tidak bisa memelihara kehidupan, hanya bisa mengontrolnya.
Maka tugas kita bukan menolak bahasa ilmiah, tapi menulis ulang makna di dalamnya. Membangun kosakata baru yang lahir dari pengalaman Nusantara. Menggunakan kata-kata kita sendiri untuk berbicara tentang alam kita sendiri. Untuk itu diperlukan langkah-langkah praktis, misalnya: membangun glosarium pengetahuan lokal yang diterima akademi; mendorong kurikulum pendidikan yang tidak hanya mengajarkan teori Barat, tetapi juga bahasa, istilah dan logika pengetahuan pribumi; serta mengembangkan metodologi penelitian yang mengakui cerita, tembang, pengalaman spiritual, relasi dengan alam dan kesaksian kultural sebagai data yang sah. Dengan begitu, bahasa lokal tidak hanya dipajang sebagai ornamen budaya, tetapi menjadi cara dan landasan berpikir.
Bayangkan bila suatu hari universitas-universitas di Indonesia menulis ilmu bumi bukan hanya dengan rumus, tapi juga dengan puisi dan doa; bila penelitian tentang Merapi memuat bukan hanya grafik, tapi juga cerita dari juru kunci; bila kebijakan lingkungan memadukan data satelit dan tembang rakyat. Mungkin saat itu kita benar-benar merdeka—karena bahasa kita telah kembali pada tubuh pengetahuannya sendiri.
Penutup
Kolonialisme bahasa bekerja secara halus: ia tidak melarang bicara, tetapi menentukan bahasa apa yang dianggap sah. Karena itu, dekolonisasi pengetahuan tidak dapat dilakukan tanpa dekolonisasi bahasa. Menata kembali istilah, memulihkan makna, dan membangun kosakata dari tubuh pengalaman Nusantara adalah langkah awal untuk menjadikan bahasa kita kembali berdaulat. Bila bahasa kita merdeka, maka pikiran kita ikut merdeka. **
Dr. Untoro Hariadi
Peminat masalah desa, pertanian dan filsafat.
