Kitab Fikih Zakat Setebal 6 Ribu Halaman akan Dibedah

Nawawi Yahya Abdul Razak Majene adalah seorang penulis terkait dengan zakat lebih dari dua ribu judul.

Kitab Fikih Zakat Setebal 6 Ribu Halaman akan Dibedah
Kick-off program dan seminar peluncuran penelitian kitab fikih zakat karya Dr Nawawi Yahya Abdul Razak Majene, Sabtu, (22/11/2025), di The Hall Lantai 5 Kampus UNU Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sebuah kitab Fikih Zakat karya Dr Nawawi Yahya Abdul Razak Majene setebal 6 ribu halaman dan terbagi 10 jilid yang dikarang pada tahun 1980 akan dibedah dan diteliti.

Langkah ini dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UIN Jakarta. Perguruan tinggi itu berkolaborasi melakukan penelitian dan tahqiq (penyuntingan kritis) bertajuk Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip.

Kick-off program dan seminar peluncuran penelitian diadakan di The Hall Lantai 5 Kampus UNU Yogyakarta, Sabtu, (22/11/2025). Kegiatan diisi Focus Group Discussion (FGD) para ahli serta seminar publik dan peluncuran program.

Hadir sebagai pembicara utama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI, Prof Dr Waryono Abdul Ghafur mewakili Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA.

Penyerahan cenderamata saat kick-off penelitian kitab fikih zakat karya Dr Nawawi Yahya Abdul Razak Majene. (istimewa)

"Ini adalah salah satu kitab penting produk ulama nusantara terkait tata kelola zakat yang komprehensif, yang akan kita kaji dibedah," kata Hj Saidah Sakwan MA, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, kepada wartawan di lokasi.

Kenapa ini penting perlu dikontekstualisasi dan direkonstruksi? Menurut dia, Baznas dan seluruh pengelola zakat di Indonesia butuh landasan epistemologis dan ontologis, sebagai fondasi untuk berpijak bagi tata kelola zakat di Indonesia.

Nantinya kitab yang berbahasa Arab ini akan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris agar ulama nusantara bisa mendunia. Isu zakat saat ini menjadi mainstream utama dalam zakat dunia.

Selama ini, lanjutnya, Baznas banyak mengambil referensi kitab-kitab klasik kaitan zakat dan juga kitab modern Yusuf Qardhawi dengan perspektif Middle East.

Aksentuasi lokal

"Kita harapkan karya Syekh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene memiliki aksentuasi lokal, punya perspektif kultural kuat. Jika kita terjemahkan maka akses publik pada kitab ini semakin besar. Harapannya ekosistem zakat juga semakin kuat dan dampak ke masyarakat juga semakin kuat. Jadi ikutannya seperti itu," kata Saidah.

Sementara Maria Ulfah Fauzi selaku Direktur Shafiec Research Center UNU Yogyakarta sekaligus Project Manager kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.

"Kami senang sekali dan berterima kasih diberi kepercayaan pada proyek besar seperti ini.Diharapkan nantinya akan memberi manfaat bagi masyarakat secara luas," katanya.

Selain peneliti kampus, pihaknya juga akan melibatkan ahli maupun pakar  filologi (ahli mengkaji teks lama, naskah kuno dan manuskrip untuk mengungkap kebenaran dan fakta masa lalu -- red). Ditargetkan 1 tahun hingga 1,5 tahun bedah kitab ini selesai.

Sangat penting

Dalam sambutannya Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad MA mengatakan rekonstruksi kitab zakat Syekh Nawawi Majene sangat penting untuk menggali landasan fikih. Ini karena Indonesia merupakan negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia serta enam kali menjadi negara terdermawan di dunia versi World Giving Index.

Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat mendorong potensi zakat yang mencapai Rp 327 triliun. "Karya Syekh Nawawi Majene adalah tonggak penting fikih zakat yang bukan hanya berbicara hukum, tetapi keadilan sosial dan pembangunan. Tugas kita adalah menghidupkannya kembali," ucap Kiai Noor.

Menurut dia, Dr Nawawi Yahya Abdul Razak Majene adalah seorang penulis terkait dengan zakat lebih dari dua ribu judul. "Maka dari itu kami sangat tertarik untuk membahasnya. Berdasarkan pendapat Syekh Nawawi, kalau orang Islam bayar zakat semua, maka yang diharapkan oleh umat akan terbantu realisasinya. Berdasarkan hitungan kami ada Rp 327 triliun potensi zakat yang bisa digali," kata Noor.

Hal ini pula yang membuat Baznas ingin membahas sekaligus mensosialisasikan sehingga ada pengaruh dan berkahnya untuk umat.

Referensi utama

"Perlu dikaji, ditulis ulang, diterjemahkan, tahqiq, diterbitkan dan disosialisasikan ke masyarakat. Ini bagian penting dari tugas Baznas. Kitab ini diharapkan bisa menjadi salah satu referensi utama tata kelola zakat karena Baznas menerapkan prinsip tiga A yaitu aman syar'i, regulasi dan NKRI," ujar Noor Achmad.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Yogyakarta, Dr Suhadi Cholil, mengatakan kolaborasi yang terjadi sangat luar biasa antara Baznas RI, UNU Yogya, UIN Sunan Kalijaga dan UIN Jakarta.

Aspek sosial ekonomi disertai masukan diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, menjadikan penelitian ini dirasakan sangat penting untuk masyarakat secara lebih luas.

"Penelitian ini sangat relevan bagi Indonesia, karena kita belum memiliki panduan zakat. Bagaimana tatanan kemasyarakatan modern ada dalam kitab tersebut. Kerja akan dimulai segera dan Desember akan mulai FGD untuk penelitian kitab ini," katanya. (*)