Klinik Keluarga Sembada Dapat Sertifikasi Klinik Vaksinasi Internasional

Klinik Keluarga Sembada Dapat Sertifikasi Klinik Vaksinasi Internasional

KORANBERNAS.ID -- Klinik Keluarga Sembada Sleman mendapatkan sertifikasi Klinik Vaksinasi Internasional (untuk umroh) dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Yogyakarta. Dengan demikian Klinik Sembada bisa melayani Vaksinasi Internasional untuk umroh. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta, Agus Syah Fiqhi Haerullah, kepada penanggungjawab Klinik, Gusti Maimunah, Selasa (10/12/2019).

Menurut Mafilindati Nuraini selaku Plt Direktur Klinik Sembada, proses untuk mendapatkan sertifikasi tidaklah mudah. Memerlukan kerja keras dan persyaratan yang sangat ketat sehingga butuh proses, simulasi dan kerja keras untuk memperolehnya. Namun saat ini bisa diterimakan dan berkomitmen untuk menjaga SOP dan mutu karena standarnya internasional dan membawa nama negara dan untuk membantu pemerintah dalam bidang pelayanan kesehatan. Harapannya dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

Dijelaskan Linda, klinik Sembada saat ini memberikan pelayanan Klinik meliputi rawat jalan umum/poli umum, rawat jalan gigi/poli gigi, tindakan medik tertentu, apotek (BPJS), vaksin miningitis, influensa, hepatitis B, ANC, KB dan Papsmear. Sementara untuk Poli Khusus meliputi Poli Prolanis PRB, Poli Pemeriksaan dan Vaksinasi umroh. Sementara untuk layanan penunjang meliputi Rapid test yakni glukosa, asam urat, kolesterol total dan hemoglobin juga melayani test buta warna.

Kliniknya didukung oleh 6 tenaga bidan, 1 perawat, 8 tenaga dokter dan 5 apoteker. Buka mulai pukul 08.00 s/d 20.00 WIB, untuk hari Minggu dan tanggal merah kecuali hari raya buka mulai pukul 12.00 s/d 20.00 WIB.

Sementara itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta, Agus Syah Fiqhi Haerullah, menyampaikan dengan diberikannya sertifikasi ini Klinik Sembada diijinkan untuk melayani Vaksinasi Internasional. Ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak harus di satu tempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta, namun bisa ke RS dan Klinik yang sudah mendapat sertifikasi.

Pemberian sertitfikasi baru mulai tahun 2018, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomer 23 tahun 2018. Terutama untuk warga negara yang akan bepergian ke luar negeri khususnya ke Timor Tengah baik itu umroh, TKI maupun berwisata. Sehingga dengan pemberian vaksin bisa terhindar dari penularan penyakit. Serftifikasi berlaku 1 tahun dan bisa diperpanjang dengan proses pembinaan dan pendampingan, penelitian dan evaluasi.

Hingga saat ini di DIY ada 12 pelayanan kesehatan terdiri dari rumah sakit dan klinik yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta. Klinik Sembada merupakan Fasilitas Kesehatan yang ke-12 (ada 6 RS dan 6 Klinik) yang mendapat sertifikasi. (eru)