Ketua PGRI Jateng: Guru Honorer Penyelamat Pendidikan Indonesia Saat Pandemi Covid-19

Ketua PGRI Jateng: Guru Honorer Penyelamat Pendidikan Indonesia Saat Pandemi Covid-19

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Saat Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, berdampak pada dunia pendidikan. Dari metode pembelajaran tatap muka beralih pada pembelajaran online (dalam jaringan). Kondisi tersebut menuntut tenaga pendidik (guru) harus mampu menguasai teknologi informasi (IT).

Banyak guru yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) usianya sudah sepuh dan tertinggal akan IT.

“Saat pandemi Covid-19 yang menyelamatkan dunia pendidikan Indonesia adalah guru honorer. Mereka muda dan paham IT. Guru honorer tersebut, selain mengajar siswa juga mengajar IT ke sesama guru,” jelas Ketua PGRI Jawa Tengah (Jateng) Muhdi, di sela-sela Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Purworejo, Minggu (26/6/2022), bertempat di Gedung PGRI Purworejo.

Dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Indonesia Nadiem Karim.

“Mas menteri, guru honorer adalah penyelamat pendidikan di Indonesia dalam pandemi Covid-19. Karena mereka memiliki kemampuan IT untuk mengajar online. Kalau nasib mereka tidak diperhatikan, namanya dzolim. Untuk itu muncullah kebijakan Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” sebutnya.

Untuk itu PGRI Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pengangkatan Guru PPPK sebanyak 120.000 orang.

“Untuk kebutuhan guru PPPK Kabupaten Purworejo sekitar 2000 orang sudah diangkat 1.559 orang, dalam persentase sekitar 70 persen,” jelasnya.

Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan menambahkan jumlah Guru PPPK yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1559 orang. “Saat ini kuota yang diusulkan 300 orang, jumlah ini untuk Purworejo sudah memenuhi syarat, ada regrouping beberapa SD,” jelasnya.

Dia menambahkan bisa jadi pemerintah akan mengalokasikan yang sudah lulus passing grade (batas nilai minimal yang harus dicapai untuk diterima). Ada kemungkinan pemda akan mengangkat yang passing grade.

“Untuk ketentuan passing grade, saya belum menanyakan lagi,” sebut Gunawan.

Menurutnya untuk Guru PPPK informasi awal kontraknya selama 5 tahun tapi kenyataannya dilakukan pertahun. Agar bagi yang masuk masa pensiun bisa segera diketahui. (*)