Kendalikan PMK, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman dan Kementan
Stok ternak masih cukup aman untuk bisa memenuhi kebutuhan di masyarakat.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah dan mitigasi risiko secara dini kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Kerja sama itu dimaksudkan untuk meminimalkan kerugian ekonomi peternak sekaligus dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi peningkatan permintaan kebutuhan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
"Tindakan pengendalian yang telah dilakukan berupa peningkatan surveilans, investigasi, pengambilan sampel dan pengujian untuk mengidentifikasi sumber penularan, faktor risiko, epidemiologi penyakit dan penyebab kematian ternak," kata Suparmono, Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Jumat (17/1/2025), di kantornya.
Suparmono bersama Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, drh Sintong HMT Hutasoit M Si, Kamis (16/1/2025), melakukan melakukan upaya optimalisasi vaksinasi untuk memutus penyebaran dan sebagai langkah percepatan pengendalian PMK di Kabupaten Sleman.
Dua lokasi
Vaksinasi dilakukan di dua lokasi yaitu di Kandang Kelompok Ternak Andini Mulyo, Klaci III Margoluwih Seyegan dan di kandang ternak anggota Koperasi Boyong Sapi Mulyo, Boyong Hargobinangun Pakem.
Suparmono mengatakan petugas DP3 selalu cepat merespons dan melaporkan kasus hewan ternak sakit atau terduga sakit dan mati ke iSIKHNAS serta meminta peternak melaporkan hewan sakit atau terduga sakit dan mati kepada petugas.
"Kami meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak agar dilakukan biosecurity pada kandang-kandang ternaknya dan untuk menutup sementara kandang yang ditemukan hewan sakit atau terduga sakit terhadap keluar-masuk hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit lainnya serta pedagang ternak, sampai kasus dinyatakan selesai," kata Suparmono.
KIE juga dilakukan pada pedagang ternak di pasar hewan. KIE yang sudah dilakukan oleh petugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan tercatat sebanyak 427 kegiatan baik di kandang kelompok ternak maupun masyarakat peternak.
Mulai melandai
Sintong Hutasoit menambahkan, kegiatan vaksinasi PMK di Kabupaten Sleman dalam rangka pengendalian pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Secara nasional, saat ini tercatat di 24.176 kasus, tetapi trennya sudah mulai melandai, supaya bisa menurun dan penyebarannya bisa dibatasi salah satunya adalah melalui vaksinasi.
Menurut Sintong, vaksinasi harus dilakukan terhadap ternak-ternak yang sehat, sedangkan untuk ternak yang sakit harus dilakukan pengobatan segera.
Secara teknis petugas yang ada di lapangan sudah melakukan pembagian tugas, ada yang fokus melakukan pengobatan, ada juga yang fokus melakukan vaksinasi.
Distribusi ternak
“Januari, Februari dan Maret kita harus masif melakukan vaksinasi, tujuan utama kita jangan sampai nanti mengganggu lalu lintas dan distribusi ternak pada saat nanti Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha, stok ternak kita masih cukup aman untuk bisa memenuhi kebutuhan di masyarakat,” kata Sintong.
Dia menjelaskan secara nasional Pemerintah Pusat sudah menyediakan 4 juta dosis vaksin, yang akan didistribusikan secara bertahap untuk seluruh Indonesia.
Vaksinasi dibagi dua tahapan. Tahap pertama adalah tiga bulan pertama. Kementan berharap terwujudnya kerja sama Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersama-sama melakukan upaya antisipasi secara bersamaan menuntaskan masalah penyakit ini.
“Kami mengimbau para pelaku usaha yang sudah mapan, untuk melakukan vaksinasi secara mandiri atau swadaya, karena vaksinnya cukup tersedia dan harganya tidak mahal. bantuan pemerintah kita fokuskan untuk pelaku-pelaku usaha, atau peternak-peternak yang level kecil, untuk membantu kesejahteraan. Nah ini harus ada skala prioritas kita,” kata Sintong. (*)