Kejati DIY dan FH UGM Kaji Restorative Justice

Kejati DIY dan FH UGM Kaji Restorative Justice

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Negeri se-DIY menandatangani kerja sama di Kampus Fakultas Hukum UGM, Bulaksumur, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Yogyakarta, Selasa (6/4/2022).

Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, mengatakan perjanjian kerja sama ini akan menjadi payung hukum bagi kegiatan PLKH Peradilan Pidana, Klinik Kejaksaan, magang, maupun penelitian mahasiswa Fakultas Hukum UGM di Kejaksaan Negeri se-DIY.

“Kerja sama ini untuk meningkatkan dan melaksanakan tridharma perguruan tinggi di bidang hukum, sehingga mahasiswa hukum akan paham bagaimana praktik beracara, tidak hanya yang dipelajari di bangku kuliah,” kata Nana.

Menurut Nana, selama ini hubungan kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Negeri se-DIY sudah tercipta dan terlaksana dengan baik.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan Kejaksaan Negeri se-DIY dapat memberikan bimbingan pada saat magang kepada mahasiswa Fakultas Hukum UGM,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Katarina Endang Sarwestri, menyambut baik kerja sama antara Kejaksaan Tinggi DIY dengan Fakultas Hukum UGM.

“Ini sebagai bahan kajian untuk tema restorative justice untuk implementasinya secara akademis dan praktis di seluruh wilayah kejaksaan dan implementasi penyuluhan hukum bagi perangkat desa untuk pembuatan Perdes dan meminimalisir korupsi,” kata Katarina.

Wakil Dekan III FH UGM, Heribertus Jaka Triyana, mengatakan dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat dilaksanakan secara riil dan berkelanjutan di lapangan dan tidak hanya diam seperti tertulis.

“Khusus untuk restorative justice benar-benar akan dikaji dan diimplementasikan sebagai panduan pengabdian masyarakat Fakultas Hukum UGM, lima tahun ke depan,” kata Jetto, panggilan akrab Jaka Triyana.

Jetto menambahkan, PKBH telah melaksanakan upaya restorative justice terhadap sopir Fakultas Peternakan UGM yang mengalami kecelakaan yang menewaskan dekan Fakultas Peternakan di Kejaksaan Negeri Subang.

“Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah meningkatkan kerja sama dengan mitra sebagai salah satu pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di mana magang mahasiswa, penelitian dan kegiatan pengabdian dapat lebih ditingkatkan ke depan di lingkup kejaksaan,” pungkas Jetto.

Hadir dalam acara tersebut semua asisten di Kejati DIY, Kepala kejaksaan Negeri Yogyakarta Prasetyo Martoyo Putro, Kajari Sleman Widagdo, Kajari Kulonprogo Ardi Suryanto, Kajari Gunungkidul Rinaldi Umar, Kajari Bantul Retno Harjanti Iriani, Wakil Dekan I FH UGM Adrianto Dwi Nugroho, dan Wakil Dekan III FH UGM Mailinda Eka Yuniza. (*)