Paket Sabu 0,72 Gram Jadi Bukti, Polisi Ringkus Pemuda Asal Jakarta di Kutoarjo

Satresnarkoba Polres Purworejo menangkap pemuda asal Jakarta berinisial AB di Kutoarjo. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,72 gram dan sepeda motor RX-King

Paket Sabu 0,72 Gram Jadi Bukti, Polisi Ringkus Pemuda Asal Jakarta di Kutoarjo

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo dalam menyapu bersih peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda asal Jakarta Barat berinisial AB (25) tak berkutik saat diringkus petugas di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo. Tersangka kedapatan menguasai paket narkotika jenis sabu yang siap digunakan, Selasa (31/3/2026).

Kasatres Narkoba Polres Purworejo, AKP Amirudin Zulkarnain, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal putih seberat 0,72 gram yang disembunyikan tersangka.

“Tersangka AB mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp500.000 dari seseorang berinisial dengan sistem alamat atau jejak,” tegas AKP Amirudin dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (22/4/2026).

Modus “Alamat Jatuh” dan Ancaman Penjara Seumur Hidup

Selain mengamankan paket sabu, Tim Opsnal juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa ponsel untuk transaksi, sedotan, hingga satu unit sepeda motor Yamaha RX-King yang dikendarai tersangka. Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong klasik namun licin, yakni menggunakan sistem komunikasi seluler untuk menentukan titik koordinat pengambilan barang guna memutus rantai peredaran.

Kini, pemuda asal Jakarta tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup.

Polres Purworejo mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai narkoba yang mengancam generasi muda di wilayah Kabupaten Purworejo. (*)