Kabar Gembira! Guru TK/PAUD di Purworejo Resmi Terima Tukin Rp 500 Ribu hingga 2029
Pemkab Purworejo cairkan Tukin Rp 500 ribu per bulan bagi guru TK/PAUD. Kelonggaran syarat pendidikan S1 berlaku hingga 2029. Cek detail kebijakan dan alokasi anggarannya di sini
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Angin segar berhembus bagi ratusan pendidik anak usia dini di Kabupaten Purworejo. Pemerintah Kabupaten Purworejo secara resmi mengucurkan dana hibah berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp 500.000 per bulan bagi guru TK dan PAUD. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para guru dalam menyukseskan program wajib belajar 13 tahun serta untuk memacu semangat pengabdian di lapangan.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo, Priyantoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyertakan syarat pendidikan minimal Strata 1 (S1). Namun, Pemkab Purworejo memberikan relaksasi atau kelonggaran bagi guru yang belum bergelar sarjana. Para guru tersebut tetap berhak menerima tunjangan hingga tahun 2029, dengan catatan mereka memanfaatkan waktu tersebut untuk menempuh pendidikan sarjana.
Beri Ruang bagi Guru Senior untuk Berkarya
Priyantoro mengungkapkan bahwa pemberian kelonggaran hingga tahun 2029 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap guru-guru senior yang belum menempuh S1. Selain memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kualifikasi akademik, tenggat waktu ini juga disesuaikan dengan masa pensiun banyak guru senior. Dengan skema ini, Pemkab Purworejo memastikan tidak ada tenaga pendidik yang dirugikan dalam masa transisi kualifikasi pendidikan.
Penyaluran tunjangan ini sendiri merupakan hasil dari perjuangan panjang yang melibatkan aspirasi para guru melalui audiensi dengan DPRD Kabupaten Purworejo. Dana hibah ini terus mengalami peningkatan alokasi seiring bertambahnya jumlah penerima, yakni mencapai 805 orang pada tahun 2026 dengan total anggaran Rp 4,83 miliar, dan diproyeksikan terus meningkat hingga Rp 4,95 miliar pada tahun 2027. Melalui dukungan finansial ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Purworejo semakin merata dan berdaya saing. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
