Kantor Pusat Digusur, PKBI DIY Dukung PKBI Nasional

Lahan yang telah ditempati sejak 1970 berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016.

Kantor Pusat Digusur, PKBI DIY Dukung PKBI Nasional
Pengurus PKBI DIY, Budhi Hermanto. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI baru saja menggusur kantor pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat Jakarta Selatan.

Tindakan yang disebut tanpa perintah eksekusi pengadilan itu dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap PKBI yang telah berkontribusi besar dalam program kesehatan nasional.

Salah seorang pengurus PKBI DIY, Budhi Hermanto, Kamis (11/7/2024), melalui siaran pers menyatakan tindakan tersebut menyalahi aturan yang berlaku.

Informasi yang diterima PKBI DIY, penggusuran dilakukan pada Kamis (11/7/2024) pukul 07:00 dengan melibatkan sekitar 100 petugas.

Petugas meminta PKBI keluar dari lahan yang telah ditempati sejak 1970 berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016. Padahal putusan hukum dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung menyatakan bahwa lahan tersebut bersifat non-eksekutif.

Gerakan KB

Menurut Budhi, barang-barang milik PKBI dikeluarkan. Sejarah panjang PKBI, yang berdiri sejak 1957 sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), seolah-olah diabaikan.

"PKBI telah berperan penting dalam mendirikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan saat ini PKBI beroperasi di 25 provinsi dan 178 kota/kabupaten di seluruh Indonesia," jelasnya.

Budhi Hermanto sebagai perwakilan PKBI DIY, mengungkapkan langkah yang diambil pemerintah mencederai rasa kemanusiaan. Apalagi PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung berbagai program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR, pemenuhan air bersih dan tenda kemanusiaan saat bencana.

"Mengusir kami dari tempat yang sah secara hukum tanpa ada kompensasi yang memadai adalah tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

PKBI DIY mengucapkan terima kasih jaringan masyarakat sipil yang turut berempati terhadap kondisi ini dan berharap adanya dukungan dan solidaritas terus-menerus dalam proses PKBI memperjuangkan haknya.

Hibah Gubernur

PKBI Nasional juga menegaskan lahan kantor di Hang Jebat merupakan hibah dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970. Di sana, PKBI telah mendirikan Training Center dan kantor pusat yang melayani warga, terutama perempuan dan anak, di seluruh Indonesia.

Keberadaan PKBI di lahan tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Pada masa sulit Orde Baru (Orba), PKBI Nasional memainkan peran penting memfasilitasi pertemuan-pertemuan strategis berbagai organisasi masyarakat sipil. Pada tahun 2023, pendiri PKBI, Dr dr Soeharto dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, tindakan penggusuran ini justru menunjukkan sikap pemerintah yang ingin menghancurkan PKBI tanpa memberikan kompensasi yang layak. Keluarga Besar PKBI di seluruh Indonesia menyatakan penolakan terhadap penggusuran itu.

Menurut Budhi, PKBI DIY akan siap mendukung untuk tetap bertahan di Hang Jebat hingga ada keadilan bagi PKBI. Layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (KSR), terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif.

“PKBI akan terus memperjuangkan haknya dan berupaya agar kantor pusat di Hang Jebat tetap menjadi rumah perjuangan yang sah. Dukungan dari berbagai pihak menjadi semangat tambahan untuk melanjutkan perjuangan ini," tandasnya. (*)