Angin Segar untuk Nasabah BPR Bank Purworejo yang Dilikuidasi

Aset dilepang, LPS akan mencairkan dana simpanan bulan ini.

Angin Segar untuk Nasabah BPR Bank Purworejo yang Dilikuidasi
Tim Likuidasi LPS untuk BPR Bank Purworejo, Ely Susilowati (kanan). (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera melelang aset Bank Purworejo. Lembaga itu berusaha mempercepat pencairan dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Purworejo. Agunan milik debitur yang tak mampu membayar angsuran kredit mulai dilelang.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Purworejo sejak 20 Februari 2024. Menyusul pencabutan izin Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersebut penyelesaian hak dan kewajiban BPR Bank Purworejo akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dana simpanan nasabah baik berupa tabungan maupun deposito sebagian telah kami bayarkan pada tahap satu dan tahap dua. Sekarang kita sedang melakukan persiapan untuk pembayaran tahap ketiga," kata Ely Susilowati, tim Likuidasi LPS untuk BPR Bank Purworejo, Jumat (12/7/2024).

Dia mengutarakan pembayaran dana nasabah pada tahap ketiga kemungkinan akan dilaksanakan pada Juli 2024. Nasabah diminta bersabar menunggu proses yang saat ini ditempuh LPS.

Penjabat Sekretaris Daerah Purworejo R Achmad Kurniawan. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

"Nanti kalau sudah mau dibayarkan akan ada pengumuman. Pembayaran tahap ketiga kemungkinan bulan Juli ini," kata Ely.

Demi mengembalikan hak para nasabah, Kamis (11/7/2024), LPS menggelar investor gathering untuk melelang inventaris berharga di BPR Purworejo. Aset-aset itu di antaranya berupa agunan milik para debitur yang tak mampu melunasi kredit yang mereka cairkan.

"Saat ini sedang proses lelang. Hari ini sedang berlangsung, nanti sesuai penilaian yang dilakukan KJPP (Kantor Jasa Penilau Publik)," tambahnya.

Mengenai berapa besarnya aset Bank Purworejo, tim likuidasi LPS belum bisa menilai. "Kami belum bisa menentukan besarnya nominal aset yang akan dilelang karena memang belum mulai lelang, kita juga harus menunggu nilai KJPP dulu jadi belum bisa di prediksi total nilai aset yg akan dijual. Kami belum bisa memastikan jumlahnya karena memang belum semuanya kita nilai aset asetnya," Sri Mulyani, tim likuidasi BPR Bank Purworejo.

Cari investor

Penjabat Sekretaris Daerah Purworejo R Achmad Kurniawan pada mengatakan persoalan BPR Purworejo saat ini sudah ditangani LPS.  Pasca-pencabutan izin usaha oleh OJK, aset dan tunggakan nasabah serta agunan di BPR Purworejo diambil alih LPS.

"LPS sekarang lagi cari investor yang mau beli aset-aset BPR. Itu untuk menutup dana simpanan maupun dana deposito milik nasabah," katanya.

Bagi nasabah yang kini belum memperoleh haknya diimbau tidak perlu cemas. Mereka disarankan untuk terus berkomunikasi dengan LPS.

"Sudah ada sebagian yang diselesaikan dan ada yang belum. Nasabah yang belum tak perlu khawatir semua akan diselesaikan LPS," ujarnya. (*)