Klaster Burung Menolak Pindah ke Pasar Hewan

Klaster Burung Menolak Pindah ke Pasar Hewan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Sosialisasi kedua pemindahan kios kepada pemilik kios Pasar Suronegaran mengalami jalan buntu. Pedagang pakan burung atau disebut dengan klaster burung menolak pindah ke lokasi  Pasar Hewan. Mereka tetap meminta berdagang di Pasar Purworejo Brengkelan.

Pasar Suronegaran saat ini menggunakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Perjanjian sewa antara Pemkab Purworejo dengan PT KAI berakhir 31 Desember 2021. Pemkab Purworejo membangun Pasar Purworejo baru di Brengkelan Kecamatan Purworejo sebagai pengganti.

Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinas KUMKP) memberikan sosialisasi tahap kedua untuk pedagang klaster burung pindah ke pasar hewan milik Pemkab Purworejo, namun ditolak.

Klaster burung diberi dua pilihan, pindah ke Pasar Hewan Dukuhrejo Kecamatan Bayan atau bekas Pasar Hewan Wirotaman Kecamatan Kutoarjo.

Kepala Dinas KUMKP, Gatot Suprapto, mengatakan pemindahan Pasar Suronegaran akan dilakukan tahun ini mengingat 31 Desember perjanjian sewa dengan PT KAI akan berakhir. Pihaknya berusaha mensosialisasikan pemindahan kios milik pedagang pakan burung Pasar Suronegaran ke Pasar Hewan milik Pemkab Purworejo yang berada di Kecamatan Bayan dan Kecamatan Kutoarjo.

“Pedagang Pasar Purworejo di Brengkelan harus tematik, yaitu menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari. Pedagang lainnya, seperti pedagang pakan burung tidak bisa menempati Pasar Purworejo di Brengkelan,” kata Gatot dalam rapat sosialisasi pemindahan pemilik kios pakan ternak ke Pasar Hewan, Kamis (14/10/2021), di Kantor Pasar Suronegaran Purworejo.

Pasar Purworejo di Brengkelan buka pukul 23:00 hingga 09:00. Pedagang pakan burung yang biasanya buka sampai sore, tidak bisa menempati Pasar Purworejo.

Anggota DPRD Kabupaten Purworejo periode  1999- 2014 dari PAN, Zusron, siap memperjuangkan 81 pemilik kios Pasar Suronegaran, mendapatkan kios pengganti di Pasar Brengkelan (Pasar Purworejo yang baru).

Menurut dia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah membangunkan 81 kios di Pasar Purworejo di Brengkelan sebagai pengganti pemilik kios Pasar Purworejo di Suronegaran.

“Kami menolak dipindahkan ke Pasar Hewan. Kami minta perlakuan khusus, agar bisa membuka usaha mulai pukul 10:00 hingga sore hari," tandas Zusron.

Menurut politikus PAN tersebut, pedagang yang biasa berjualan di pasar Purworejo Suronegaran kalau dipaksa pindah di Pasar Hewan akan mempengaruhi penghasilan. “Kami biasa berdagang di sini, semutnya di sini. Jangan sampai dipaksa kami pindah, malah mati di sana,” ujarnya.

Zusron menambahkan pedagang pakan burung jika tetap berjualan di Pasar Purworejo Brengkelan berjanji akan menjaga kerapian, kebersihan dan bersedia membayar retribusi lebih.

“Kalau kita tidak bisa menempati Kios Pasar Purworejo di Brengkelan, maka akan kita tutup. Kita pastikan kita yang akan menempati kios Pasar Purworejo di Brengkelan,” sebutnya.

Menurut Zusron pihaknya adalah yang pertama meramaikan Pasar Purworejo di Suronegaran. “Pemindahan temen-temen pemilik kios di sini sama saja pengusiran. Saya pastikan hal itu tidak akan terjadi, kami akan berjuang untuk menempati kios Pasar Purworejo di Brengkelan," tegasnya.

Jika pasar Purworejo di Brengkelan buka pukul 23:00 hingga 09:00, pedagang pakan burung minta bisa berjualan pukul 10:00 sampai sore.

“Kami bersedia mematuhi aturan, seperti menjaga kebersihan dan membayar retribusi lebih mahal dari pedagang pagi hari,” sebutnya.

Pedagang pakan burung. Sigid, mengatakan dirinya termasuk cikal bakal pedagang di Pasar Suronegaran. “Dulu awalnya saya jualan di sini masih sepi, setelah ramai kok saya mau diusir,” ujarnya.

Pelanggan adalah teman-temannya di Purworejo. “Kalau harus pindah, harus babat alas lagi. Saya tidak mau pindah dari Pasar Purworejo," kata dia. (*)