Kantor Pertanahan Bantul Benahi Alur Koreksi Berkas, Masyarakat Diharapkan Tak Lagi Bolak-balik ke Loket
Kantor Pertanahan Bantul membenahi alur koreksi berkas melalui evaluasi pelayanan loket agar proses pertanahan lebih cepat, efektif, dan memberi kepastian bagi masyarakat
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Proses koreksi berkas yang kerap menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan pertanahan kini menjadi fokus pembenahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Melalui evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan loket, instansi tersebut berupaya menciptakan alur pelayanan yang lebih cepat, efektif, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang mengurus berbagai layanan pertanahan.
Langkah pembenahan itu dilakukan melalui briefing petugas loket yang digelar di Selasar Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Rabu (1/7/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha, Sofi Puspasari, dan diikuti seluruh petugas front office yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, perhatian utama diarahkan pada perjalanan koreksi berkas, mulai dari proses penerimaan dokumen, identifikasi kekurangan persyaratan, hingga mekanisme penyampaian informasi kepada pemohon. Seluruh tahapan ditelaah untuk menemukan bagian-bagian yang masih dapat disederhanakan tanpa mengurangi ketelitian maupun kepastian administrasi.
Pembenahan ini diharapkan mampu meminimalkan terjadinya pengembalian berkas akibat kesalahan administrasi maupun miskomunikasi, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas sejak awal proses pengajuan layanan.
Selain alur koreksi berkas, briefing juga membahas berbagai kendala yang selama ini sering ditemui petugas di loket pelayanan. Mulai dari berkas yang belum memenuhi persyaratan, perbedaan pemahaman pemohon mengenai ketentuan layanan, hingga koordinasi antarpetugas dalam proses tindak lanjut permohonan menjadi bahan evaluasi bersama.
Seluruh persoalan dibahas melalui forum diskusi yang berlangsung terbuka dan interaktif. Para petugas saling berbagi pengalaman di lapangan sekaligus menyampaikan masukan agar setiap kendala dapat diselesaikan dengan prosedur yang seragam dan solusi yang lebih efektif.
Menurut Sofi Puspasari, briefing rutin bukan sekadar agenda evaluasi, melainkan bagian dari upaya membangun standar pelayanan yang sama di seluruh lini depan pelayanan.
"Dengan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap prosedur pelayanan, diharapkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin meningkat, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kepastian proses layanan," ujarnya.
Ia menambahkan, petugas loket merupakan garda terdepan yang menentukan kesan pertama masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Karena itu, peningkatan kompetensi dan penyamaan persepsi menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas layanan tetap profesional dan konsisten.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus memperkuat budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Setiap masukan dari petugas di lapangan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat "Melayani, Profesional, dan Terpercaya" yang terus diusung Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas. (*)
Siaran Pers
