Diprotes Warga, Pemkab Purworejo akan Tertibkan Tiang Jaringan Internet

Masyarakat mengeluhkan ada tiang penyangga kabel di halaman atau kebun milik warga tanpa izin. Kabel-kabelnya pun serampangan.

Diprotes Warga, Pemkab Purworejo akan Tertibkan Tiang Jaringan Internet
Kepala Dinkominfostasandi Purworejo, Ganis Pramudhito. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Menyusul adanya protes dari warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Dinkominfostasandi akan menertibkan pemasangan jaringan internet liar.

"Masyarakat mengeluhkan ada tiang (togor) penyangga kabel berada di halaman atau kebun milik warga tanpa izin. Kabel-kabelnya pun dipasang serampangan. Warga melaporkan kepada kami," kata Ganis Pramudhito, Kepala Dinkominfostasandi Purworejo, Jumat (3/7/2026), di kantornya.

Dia menerangkan, Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi itu nantinya akan mengatur penataan tiang dan kabel internet yang saat ini banyak beroperasi di wilayah Kabupaten Purworejo. Peraturan itu juga sebagai respons atas keluhan masyarakat banyaknya tiang serta kabel-kabel berseliweran yang mengganggu keindahan tata kota.

"Masukan dari Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan), dari segi estetika perkotaan pun sangat mengganggu. Maka dalam Raperda itu diatur kabel-kabel internet harus ditanam dalam tanah,” katanya.

Ancang-ancang

Pihaknya sudah mengadakan provider meeting pada 18 Juni 2026. Acara tersebut diikuti pengusaha provider (ISP) 20 orang, camat (setiap camat mengajak dua kepala desa/kelurahan) serta dinas terkait.

"Kami sudah mempersiapkan perubahan, agar ISP punya ancang-ancang. Kabupaten Purworejo menerapkan sistem tanam kabel, satu togor untuk beberapa provider. Kades juga mendukung penertiban," jelas Ganis.

Sampai saat ini DPRD Purworejo masih membahas raperda tersebut. "Atas pelanggaran yang dilakukan pengusaha provider, Pemkab belum memberi sanksi, baru pembinaan," jelasnya. (*)