Kabupaten Sleman Terima Insentif Fiskal Kinerja Tahun 2023 Sebesar Rp 18 Miliar

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin.

Kabupaten Sleman Terima Insentif Fiskal Kinerja Tahun 2023 Sebesar Rp 18 Miliar
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai menerima penghargaan, Jumat (6/10/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan atas kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Keuangan berupa alokasi insentif fiskal sebesar Rp 18,9 miliar.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin, kepada beberapa pimpinan daerah dalam kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting bertempat di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (6/10/2023).

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.350 Tahun 2023 tertanggal 2 Oktober 2023 menetapkan insentif fiskal senilai Rp 3 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mendongkrak kesejahteraan rakyatnya.

Dalam surat keputusan disebutkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota terdiri dari empat kategori.

ARTIKEL LAINNYA: Perlu Sosialisasi Lebih Masif, Keselamatan Kerja Jadi Budaya Masyarakat

Pertama, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 750 miliar. Kedua, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 750 miliar. Ketiga adalah kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 750 miliar dan keempat kategori kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp 750 miliar.

Kabupaten Sleman mendapat insentif fiskal tiga kategori yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ektrem sebesar Rp 6,8 miliar, penurunan stunting sebesar Rp 6 miliar dan percepatan belanja daerah sebesar Rp 6,1 miliar.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting, dan mendukung upaya Pemkab Sleman menekan angka kemiskinan ekstrem.

"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Sleman mendapat penghargaan dalam bentuk alokasi insentif fiskal Rp 18,9 miliar yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI. Sleman menjadi salah satu daerah yang mendapat bantuan ini karena dinilai berkontribusi dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting dan percepatan belanja daerah," jelasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Minimalisir Konflik Pemilu, 180 Peserta Mengikuti Jalan Sehat Nusantara

Menurut Kustini, pemberian penghargaan kepada Kabupaten Sleman ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Kustini menyebut alokasi insentif fiskal sebesar Rp 18,9 miliar ini akan digunakan untuk memaksimakan berbagai program terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting dan percepatan belanja daerah.

Wakil Presiden RI, Maruf Amin, menyampaikan optimisme untuk menghilangkah segala bentuk masalah gizi termasuk stunting pada tahun 2030 sebagaimana target pembangunan berkelanjutan.

Wapres meminta pejabat daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah mengawal pelaksanaan program tahun depan sekaligus memastikan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas pada saat transisi pemerintahan. (*)